Pemkot Bandung Siap Ubah Lahan Eks Palaguna Bandung Jadi RTH

Kondisi eks lahan Palaguna di Jalan Asia Afrika Bandung

KabarSunda.com- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lahan bekas Gedung Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis sore, 22 Mei 2025.

Dalam sidaknya, Farhan terkejut karena melihat area yang selama ini kosong justru tidak terawat dan banyak sampah.

Mirisnya, lahan eks Palaguna itu berada sekitar 100 meter dari rumah dinas Wali Kota atau Pendopo Bandung.

Farhan menyayangkan, tidak ada pemeliharaan dan penjagaan di lahan tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menyegel permanen karena ditemukan adanya sejumlah pelanggaran.

“Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya memang nggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya pemerintah provinsi, nggak jelas,” kata Farhan, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Farhan, lahan seluas hampir satu hektar itu kerap dipakai sebagai tempat pasar malam, mengingat di sana merupakan kawasan wisata Asia Afrika.

Karena kepemilikan yang tidak jelas ini, tidak ada pertanggungjawaban dari pengelola dan menimbulkan sejumlah masalah, seperti tumpukan sampah.

“Ketika kami inspeksi ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini melanggar banyak sekali Perda, Perda ketertiban, sampah dan lain-lain,” jelas dia.

“Jadi mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen,” tegasnya.

Area yang disegel, kata Farhan, letaknya ada di belakang. Sementara lahan parkir masih diperbolehkan dipakai.

“Kalau parkir kendaraan, saya sudah lihat rekomendasi dari dishub, itu ternyata semuanya rekomendasi parkir mobil, tetapi kan terbukti bahwa kemarin itu tidak dipakai untuk mobil, (justru) dipakai untuk taman hiburan,” jelasnya.

Rencananya, lahan bekas Gedung Palaguna itu bakal diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun begitu, pemkot tetap mencari tahu ihwal kepemilikan atau pengelolaan lahan tersebut.

“Tutup aja dulu. Pokoknya kami rapikan. Jadi, nah RTH sudah,” imbuhnya.

Setelah sidak wali kota, petugas kebersihan dan Satpol PP langsung membersihkan dan menertibkan bangunan liar.

Ada satu truk pengangkut yang tampak membawa tumpukan sampah.

Di sana juga, terdapat sumur yang disebut menjadi sumber mata air Kota Bandung.

Area cagar budaya itu tampak nyempil di tengah-tengah rumput ilalang.

“Apalagi ternyata di sini kan tadinya ada sumur, mata airnya sumur Bandung, ternyata nggak ada, jadi nggak ada sekarang. Itu akan kami selidiki, karena itu bisa jadi melanggar undang-undang cagar budaya,” tandasnya.