KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Garut resmi menambah 22 desa baru hasil pemekaran dari 421 desa yang ada sebelumnya.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali pemerintahan di tingkat desa.
Pemekaran ini tersebar di 16 kecamatan, dan masing-masing telah melalui proses kajian serta verifikasi dari berbagai pihak.
Latar Belakang Pemekaran: Pemerintahan Lebih Dekat ke Warga
Pemekaran desa bukan sekadar penambahan wilayah administratif, tetapi bagian dari strategi Pemkab Garut untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang terus bertambah, banyak desa lama dinilai terlalu besar secara administratif dan sulit dikelola secara maksimal.
Dengan adanya desa baru, diharapkan:
- Pelayanan publik lebih cepat dan merata.
- Pemerintahan desa bisa lebih fokus pada kebutuhan lokal.
- Partisipasi masyarakat meningkat karena akses ke pemerintahan lebih mudah.
Sebaran Desa Baru di 16 Kecamatan
Berikut ini adalah daftar 22 desa baru hasil pemekaran yang resmi dibentuk oleh Pemkab Garut:
Kecamatan Cibalong
Desa Cibalong Mandiri
Kecamatan Cisompet
Desa Mekarjaya
Desa Sukamurni
Kecamatan Cilawu
Desa Cilawu Selatan
Kecamatan Cikajang
Desa Wanasari
Desa Cikajang Timur
Kecamatan Bayongbong
Desa Margamulya
Kecamatan Banyuresmi
Desa Banyuresmi Wetan
Kecamatan Karangpawitan
Desa Padasuka Jaya
Desa Karangmekar
Kecamatan Tarogong Kaler
Desa Sukamulya
Desa Kertajaya
Kecamatan Leles
Desa Pananjung
Kecamatan Kadungora
Desa Sukagalih
Kecamatan Cibatu
Desa Cibatu Barat
Kecamatan Selaawi
Desa Selaawi Tengah
Kecamatan Pameungpeuk
Desa Pameungpeuk Timur
Desa Pameungpeuk Sejahtera
Kecamatan Mekarmukti
Desa Mekarsari
Kecamatan Samarang
Desa Cikandang Wetan
Proses dan Regulasi Pemekaran Desa
Pemekaran ini telah sesuai dengan ketentuan:
- Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
- Persetujuan dari Bupati Garut, DPRD Kabupaten, dan masukan dari masyarakat.
- Kajian akademik yang menilai kelayakan dari sisi administratif, geografis, serta potensi ekonomi.
Sebelumnya, seluruh desa ini merupakan bagian dari desa induk yang memiliki jumlah penduduk sangat besar, bahkan ada yang melebihi 10.000 jiwa. Dengan adanya desa baru, maka perencanaan pembangunan, pembagian anggaran dana desa (ADD), serta pelayanan publik akan lebih merata.
Dampak Positif Pemekaran Desa
Berikut beberapa manfaat yang diharapkan dari pemekaran desa:
- Percepatan pembangunan infrastruktur desa karena alokasi dana desa lebih terfokus.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.













