Nasib Ribuan Honorer Kota Tasikmalaya Menggantung, Mereka Minta Kepastian

KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya hingga kini belum mampu memberikan kepastian soal nasib 1.100 tenaga honorer yang belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya (FKHKT), Asep Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menagih komitmen Pemkot agar memberikan kejelasan atas proses pengangkatan yang sempat dijanjikan. Namun, harapan itu belum juga terwujud.

“Kami hanya menyampaikan harapan terkait kejelasan soal penyelesaian tenaga non-ASN, dan mendorong agar pemerintah daerah, dalam hal ini BKPSDM, aktif berkoordinasi dengan Kemenpan dan BKN,” ujar Asep dikutip dari Tribun Jabar, Kamis, 5 Juni 2025.

Asep mengungkapkan, sesuai arahan pemerintah pusat, batas akhir penyelesaian status tenaga honorer adalah Oktober 2025. Artinya, tinggal empat bulan tersisa untuk menyelesaikan persoalan ini.

Namun hingga kini, menurutnya, para honorer di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) belum mendapat kejelasan apapun dari Pemkot.

Belum Pernah Bertemu Wali Kota

Asep mengaku kecewa karena permohonan audiensi dengan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan belum juga direspons.

Ia menyebut forum honorer sudah dua kali bertemu dengan pejabat pemerintah daerah, namun tidak pernah langsung bertemu wali kota.

“Pertama kami bertemu Pj Wali Kota Asep Sukmana, dan yang ketiga dengan wakil wali kota. Tapi dengan wali kota definitif belum pernah sekalipun,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang ada kendala administratif atau anggaran, hal itu seharusnya bisa dibicarakan secara terbuka.

“Kalau kendalanya biaya atau anggaran dinas, ayo bareng-bareng kita bantu dorong, kita ajak BKN dan Kemenpan bahas bersama. Jangan sampai diam saja,” tegas Asep.

Wakil Wali Kota: Mereka Butuh Kepastian

Menanggapi aspirasi para honorer, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara, menyatakan bahwa dirinya siap memfasilitasi jalur komunikasi ke pemerintah pusat jika mendapat izin dari wali kota.

“Memang secara tugas pokok saya tidak memiliki kewenangan langsung di bidang ini. Tapi kalau Pak Wali mengizinkan, saya siap mendampingi atau mencarikan solusi ke BKN dan Kemenpan,” ucap Diky.

Diky juga menilai bahwa persoalan ini seharusnya menjadi refleksi bagi Pemkot. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari satu dekade dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dibandingkan ASN.

“Banyak dari mereka yang punya keahlian dan sudah bekerja belasan tahun. Ini harus jadi bahan pertimbangan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan,” kata dia.

Ia berharap aturan dari pemerintah pusat benar-benar tersampaikan ke lapisan pegawai honorer, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kecemasan yang berkepanjangan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemkot Tasikmalaya “Gantung” Nasib 1.100 Pegawai Honorer Yang Belum Diangkat P3K Paruh Waktu