KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meluncurkan kebijakan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di wilayahnya.
Mulai bulan ini, Juni 2025, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur akan dipotong secara proporsional untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, seperti buruh tani, pekerja serabutan, dan tukang becak.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan gaji ASN ini adalah wujud rasa syukur, kepedulian, dan upaya meringankan beban sesama.
“Ini bentuk rasa syukur dan kepedulian ASN di lingkungan Pemkab Cianjur dalam membantu dan meringankan beban sesama, mulai bulan ini program tersebut sudah berjalan sesuai surat yang sudah dikeluarkan,” ujar Wahyu, Kamis, 5 Juni 2025.
Mekanisme dan Target Program
Bupati Wahyu merinci bahwa pemotongan gaji ASN untuk subsidi pekerja rentan disesuaikan dengan jumlah buruh yang diakomodir oleh masing-masing ASN.
Target utamanya adalah satu orang ASN dapat membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu orang pekerja rentan.
Pihak Pemkab Cianjur berharap jumlah pekerja yang terbantu bisa lebih dari satu orang per ASN, sehingga buruh kasar yang berisiko tinggi ini memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja atau kejadian lainnya.
“Minimalnya satu ASN membiayai BPJS Tenaga Kerja untuk satu buruh rentan, nilai gaji yang dipotong beragam disesuaikan dengan golongan,” jelas Bupati.
Sasaran Tepat Guna
Bupati Cianjur juga menegaskan sasaran pekerja rentan yang akan mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan dan belum tercakup oleh jaminan sosial lainnya.
Prioritas diberikan kepada tukang becak hingga petani, bukan pegawai di perusahaan atau usaha mikro.
Hal ini dikarenakan buruh perusahaan atau usaha mikro sudah seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tempat mereka bekerja untuk urusan jaminan sosial.
“Kami berharap dapat meringankan beban pekerja rentan karena sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada jaminan yang mereka miliki ketika mengalami kecelakaan kerja atau hal yang tidak diinginkan lainnya,” kata Wahyu.
Program ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial yang efektif bagi pekerja rentan di Cianjur, memberikan ketenangan pikiran dan perlindungan finansial saat menghadapi risiko pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menambah berbagai program kesejahteraan dengan prioritas dapat dirasakan langsung oleh kalangan tidak mampu, demi menekan angka kemiskinan di daerahnya.













