Longsor Tambang Cirebon Tewaskan 21 Orang, Pakar IPB: Metode Galian Salah

KabarSunda.com- Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan 21 orang memunculkan sorotan tajam terhadap tata kelola dan pengawasan pertambangan.

Pakar dari Institut Pertanian Bogor menyebut, kesalahan metode penggalian serta lemahnya pengawasan menjadi pemicu utama bencana tersebut.

Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, Baba Barus menilai, metode penggalian yang tidak sesuai standar menjadi penyebab utama longsor yang menewaskan 21 orang.

Dari visual yang beredar, Baba mengatakan, terlihat jelas pola penggalian membentuk lereng-lereng terjal yang memang rawan runtuh.

“Kalau melihat kenampakan visual dari media, cara penggalian yang membuat lereng terjal adalah penyebab utama. Kondisi ini kemungkinan besar diperparah oleh gangguan fisik-mekanik yang mengakibatkan timbulnya rekahan pada massa batuan atau tanah,” kata Baba, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut dia, rekahan tersebut melemahkan ikatan antar material, sehingga memicu runtuhnya massa batuan atau tanah.

Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai longsor jatuh (falls), yang umumnya terjadi secara tiba-tiba dan bersifat destruktif.

Lemahnya Pengawasan

Prof Baba yang juga pakar Penginderaan Jauh dan Informasi Geospasial itu menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan, meskipun peringatan sebelumnya telah disampaikan.

“Bencana ini menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan efektif. Ini perlu jadi evaluasi serius agar fungsi pengawasan tambang benar-benar dijalankan, bukan sekadar administratif,” tegasnya.

Usulan untuk Pemda

Ia mengusulkan, pemerintah daerah perlu memiliki basis data digital (database) yang tidak hanya memuat perizinan, tapi juga mampu memantau dan memprediksi potensi masalah di lapangan.

“Database semacam ini bisa menjadi alat deteksi dini, mencegah insiden serupa di masa depan. Pengawasan harus berbasis data, transparan, dan ketat,” ujar dia.

Selain aspek teknis dan pengawasan, ia menambahkan bahwa kegiatan tambang harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, termasuk sumber mata air dan kestabilan geologi.

“Agar aktivitas tambang tidak mengganggu mata air lokal dan kestabilan wilayah, kajian komprehensif mutlak dilakukan sejak awal,” tuturnya.

Dia juga menekankan pentingnya perencanaan pascatambang. Menurutnya, lahan bekas tambang seharusnya dirancang agar kembali bermanfaat setelah kegiatan eksploitasi berakhir.

“Lahan bekas galian harus direncanakan sedemikian rupa sehingga setelah penambangan selesai, kondisinya menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.