KabarSunda.com- Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas tata kelola lingkungan di Indonesia.
Di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, tumpukan kayu gelondongan pasca banjir menjadi sorotan utama.
Dalam dokumentasi yang beredar luas, petugas tampak menggunakan alat berat untuk membersihkan kayukayu besar yang berserakan di pemukiman dan aliran sungai. Temuan inilah yang kemudian memantik analisis para ahli, termasuk dari IPB University.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan sekaligus Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, menilai ada indikasi kuat bahwa bencana tersebut tidak sepenuhnya terjadi akibat faktor alam.
Menurutnya, ada jejak keterlibatan aktivitas manusia yang mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
“Karakteristik material kayu yang ditemukan di lokasi bencana di Sumatera tidak sepenuhnya dapat dijelaskan sebagai kayu lapuk atau dampak runtuhan alami,” ujarnya dalam siaran persnya pada Minggu, 7 Desember 2025.
Hutan Sehat, Tajuk Rapat, Bencana Terhambat
Dalam penjelasannya, Prof Bambang mengaitkan temuan kayu gelondongan tersebut dengan kasus serupa yang pernah ia tangani beberapa tahun lalu.
Ia menggambarkan secara rinci bagaimana struktur hutan yang sehat seharusnya bekerja. Hutan dengan tajuk rapat dan bertingkat akan memecah, menahan, dan memperlambat laju air saat hujan turun.
“Walaupun ada air, dia tidak langsung ke permukaan. Dia jatuh di tajuk, pecah, kemudian sebagian mengalir melalui batang atau stem flow,” katanya.
Menurutnya, keberadaan serasah dan tumbuhan bawah juga berperan sebagai spons alami yang menyerap air, menjaga kelembaban tanah, serta mempertahankan kestabilan ekosistem.
Ia menegaskan bahwa lapisan vegetasi yang berjenjang merupakan desain alami yang tidak bisa diganggu begitu saja.
“Tuhan menciptakan ini tentu saja untuk kebaikan manusia dan lingkungannya,” ujarnya.
Tumbangnya Pohon Secara Alami Bukan Ancaman
Lebih lanjut, Prof Bambang menjelaskan bahwa tumbangnya beberapa pohon dalam kondisi alami bukanlah ancaman besar bagi ekosistem hutan.
“Pohon ini, ya, kalaupun tumbang, itu tidak banyak. Paling hanya satu, dua. Dan itu alami,” tuturnya.
Dalam situasi normal, kata Bambang, sistem perakaran pohon tua memberikan stabilitas pada tanah dan struktur hutan.
Jika satu pohon tumbang, ruang yang ditinggalkan biasanya segera diisi oleh regenerasi spesies baru. Siklus ini menjaga keseimbangan dan ketahanan hutan dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Masalah Muncul Saat Pembalakan Liar Masuk
Namun kondisi berubah drastis ketika pembalakan liar atau aktivitas penebangan ilegal masuk ke kawasan hutan. Gangguan terhadap lapisan vegetasi menciptakan celah di antara tajuk.
Ruang kosong ini membuat air hujan jatuh langsung ke permukaan tanah tanpa perlindungan alami.
“Pada kondisi seperti ini, ketika pembalakan liar masuk, maka celah antara tajuk semakin terbuka,” ungkap Bambang.
Dengan terbukanya celah, daya tahan tanah terhadap curah hujan tinggi menurun drastis. Air yang turun langsung menghantam tanah, menyebabkan erosi cepat dan memicu longsor.
Ketika debit air meningkat, potongan kayu hasil penebangan ilegal terbawa arus dan menumpuk hingga menimbulkan kerusakan tambahan.
“Kayukayu besar yang ditemukan pascabencana merupakan konsekuensi dari rusaknya lapisanlapisan vegetasi akibat aktivitas manusia tersebut,” tegasnya.
Bencana Berulang, Sistem Pengawasan Dipertanyakan
Temuan ini memperkuat anggapan bahwa bencana alam di Indonesia sering kali bukan sematamata konsekuensi dari faktor geologis atau cuaca, tetapi juga akibat kerusakan ekologi yang berlangsung bertahuntahun.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, pembalakan liar di kawasan konservasi Sumatera Utara memang sudah berulang kali diungkap aparat. Namun penegakan hukum yang tidak konsisten membuat masalah terus muncul.
Fotofoto kayu gelondongan yang berserakan pasca banjir di Aek Garoga mengingatkan publik pada pola yang sama: rusaknya hutan di hulu membuat air mengamuk di hilir. Kritik dari para pakar semakin menyoroti lemahnya pengawasan, pembiaran aktivitas manusia yang merusak lingkungan, serta lambannya tindakan preventif dari pemangku kebijakan.
Perbaikan tata kelola lingkungan menjadi kunci agar bencana serupa tidak terulang. Para ahli menilai bahwa pemulihan hutan, penguatan penegakan hukum terhadap penebangan ilegal, serta perbaikan tata ruang menjadi prioritas mendesak.
Prof Bambang mengingatkan bahwa hutan adalah sistem penyangga kehidupan. Hilangnya lapisan vegetasi tidak hanya memicu bencana, tetapi juga mengancam kualitas air, keanekaragaman hayati, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Bencana Sumatera kali ini menjadi alarm keras bahwa kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai fase kritis. Tanpa perubahan besar, ancaman bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu.











