KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup seluruh aktivitas tambang galian C di Gunung Kuda.
Langkah ini diambil setelah tragedi longsor yang merenggut 21 nyawa dan masih menyisakan empat orang yang belum ditemukan.
Penutupan ini diumumkan oleh Bupati Cirebon, Imron, setelah status tanggap darurat dicabut pada Kamis 5 Juni 2025.
Ia mengatakan, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Setelah proses pencarian korban dihentikan, kawasan Gunung Kuda langsung ditutup. Tidak boleh ada lagi yang masuk atau beraktivitas di sana,” ujar Bupati Imron, Sabtu 7 Juni 2025.
Penutupan ini dilakukan demi keselamatan warga. Imron juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba masuk ke area longsor untuk mencari korban yang masih tertimbun.
Menurutnya, itu sangat berisiko dan bisa memicu bencana lanjutan.
“Daerahnya masih rawan. Jangan sampai ada korban lagi. Biarkan proses hukum dan penanganan dilakukan pihak berwenang,” tambahnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, aparat gabungan dari TNI dan Polri mulai berjaga. Bahkan, rencananya jalan menuju area tambang akan dipasangi portal agar tidak bisa dilewati sembarangan.
Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menyatakan bahwa pihak TNI siap membantu pengamanan jika dibutuhkan. Namun, pengawasan utama tetap akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini masih ada alat berat dan kendaraan yang tertinggal di lokasi, yang menjadi bagian dari penyelidikan aparat hukum. Karena itu, kawasan tambang harus diamankan sepenuhnya.
“Masih ada barang bukti di sana. Jadi, lokasi itu harus steril. Kami akan terus koordinasi dengan kepolisian untuk penjagaan,” katanya.
Dengan penutupan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi mendekati kawasan Gunung Kuda. Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan bahwa keselamatan warga adalah yang utama.











