BNPB Jelaskan Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Kecelakaan Kerja, Bukan Bencana Alam

KabarSunda.com- Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut longsor di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30 Mei 2025) merupakan kecelakaan kerja bukan bencana alam.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing, Senin, 2 Juni 2025.

“Jadi yang terjadi di Cirebon ini bukan bencana alam, kalau kita bicara longsor itu adalah bencana alam, tapi ini kecelakaan kerja sebenarnya,” kata Abdul.

“Longsor ini bukan karena faktor alam. Karena tidak terjadi hujan ataupun gempa sebelumnya,” ungkapnya.

Pihaknya menilai longsor yang telah menyebabkan 21 orang tewas tersebut akibat aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan.

“(Longsor) karena aktivitas penambangan yang kurang memperhatikan aspek keselamatan kerja,” ucapnya.

Selain itu, ia menuturkan, daerah Gunung Kuda merupakan kawasan dengan risiko tinggi longsor, meski tanpa aktivitas tambang.

Sehingga, adanya penambangan di kawasan tersebut justru kian memperparah kondisi, yakni membuat kemiringan lereng Gunung Kuda berangsur-angsur semakin besar.

“Dia (darerah Gunung Kuda) dibiarkan seperti itu saja lahannya itu sudah rawan longsor, apalagi kalau kemudian digali dan makin lama kemiringan lerengnya itu makin lama makin besar,” jelasnya.

“Kita paham kemiringan lereng lebih dari 30 derajat saja, kalau tidak ada vegetasi di situ sudah sangat rawan longsor, apalagi Gunung Kuda itu sudah lebih besar kelerengannya dari pada 60 derajat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul turut menunjukan pemantauan citra satelit area tambang Gunung Kuda di beberapa tahun sebelum terjadinya longsor.

Tampak aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009.

Melalui pemantauan citra satelit juga terlihat aktivitas penambangan di wilayah tersebut semakin intensif dilakukan pada 2019 sampai 2024.

Seperti diketahui, longsor melanda kawasan tambang batu galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Mei 2025.

Hingga Senin (2/6), terdapat 21 korban meninggal dunia akibat peristiwa longsor tersebut dan empat orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Dalam peristiwa tersebut polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial AK dan AR.

AK merupakan pemilik tambang, sementara AR adalah Kepala Teknik Tambang atau pengawas operasional di lokasi kejadian.