KabarSunda.com- Pemerintah Kota Bandung melalui Wali kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Warga Arcamanik dengan perwakilan GSG Arcamanik yang telah diinisiasi Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat pada 5 Juni 2025.
Komitmen Pemerintah Kota Bandung tersebut disampaikan kepada perwakilan Warga Arcamanik di Kantor Kesbangpol Kota Bandung dan disaksikan Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk secepatnya memfasilitasi tempat sementara ibadah bagi Jemaat Khatolik Arcamanik dan dalam jangka panjang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun rumah ibadah permanen/Gereja di Arcamanik Kota Bandung.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, dan Perwakilan Warga Arcamanik Kusuma Hardi dkk.
Wali Kota Bandung mengapresiasi terjalinnya kesepakatan awal antara warga dan pihak gereja yang telah dituangkan dalam surat bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung turut bersyukur atas kesediaan semua pihak untuk bersinergi.
“Ini bukan semata masalah hukum, ini juga masalah perasaan. Maka dari itu, saya mengajak semua untuk tidak terlalu kaku melihatnya dari sisi legalistik semata,” ujar Wali Kota.
Farhan juga mengungkapkan bahwa secara tata ruang, fungsi GSG Arcamanik memang tercatat sebagai Gedung Serba Guna. Oleh karena itu, Pemerintah Kota berkomitmen untuk memfasilitasi proses relokasi dengan adil dan manusiawi.
Wali Kota Bandung menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam proses pencarian lokasi baru untuk aktivitas gereja, di antaranya yaitu melaporkan situasi kepada Gubernur Jawa Barat, Koordinasi dengan Bidang Aset Pemerintah Provinsi dengan melibatkan Dinas Pengampu Aset Sinkronisasi dengan Dinas Tata Ruang dan Tata Kota Bandung.
“Saya akan bertemu Gubernur dalam waktu dekat, mungkin besok di Jakarta.
Kami juga mempertimbangkan lokasi sementara, salah satunya adalah Sport Jabar, meski itu milik Pemprov Jabar,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyatakan bahwa dirinya berani memfasilitasi kesepakatan bersama tersebut karena mendapat dukungan langsung dari Menteri HAM dan Gubernur Jawa Barat dalam pertemuan di Jakarta sebelumnya.
“Kesepakatan bersama ini menjadi awal yang baik untuk mendorong adanya rekonsiliasi dimasyarakat sehingga penyelesaiannya bisa berjalan dengan baik dan permanen,” ujar Hasbullah.
Perwakilan warga menyambut baik proses musyawarah ini. Mereka menyatakan bahwa kesepakatan bersama yang diinisiasi oleh Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat dan disetujui oleh Wali Kota merupakan win-win solution yang melegakan.
Warga juga menyampaikan pemahaman terhadap proses birokrasi yang memerlukan waktu dan oleh karena itu meminta tenggat sekitar satu bulan atau lebih.
“Kami dengar dari pihak provinsi sedang diwacanakan penyediaan lahan. Kami mendukung proses ini dan siap membantu penyelesaiannya,” ujar Kusuma Hardi.
Pertemuan ini menandai keterlibatan resmi Pemerintah Kota dan Kementerian HAM dalam upaya penyelesaian polemik GSG Arcamanik. Dengan semangat kebersamaan, semua pihak menyepakati bahwa komunikasi harus terus dibuka dan masalah diselesaikan satu per satu secara bertahap.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa isu ini menjadi prioritas dan akan terus dikoordinasikan, baik dengan Gubernur Jawa Barat maupun pihak warga dan gereja. Dalam waktu dekat, Wali Kota juga berencana bertemu Romo dan Uskup untuk membahas kelanjutan rencana relokasi.











