Hukrim  

Korupsi PT Sritex: Dituntut 10 Tahun Penjara, Yuddy Renaldi Eks Dirut BJB Bacakan Pledoi

KabarSunda.com- Yuddy Renaldi, eks Direktur Utama (Dirut) Bank BJB telah membacakan pembelaan (pledoi) diri dan penasehat hukumnya sebagai terdakwa di kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Selasa malam, 28 April 2026.

Yuddy Renaldi, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 tahun.

Padahal, tuntutan itu tanpa melihat fakta-fakta persidangan selama empat bulan.

Selama persidangan telah menghadirkan seluruh saksi lebih dari 80 orang, saksi ahli lebih dari 8 orang dan tambahan bukti-bukti pendukung tambahan dari hasil persidangan yang menguatkan bahwa Yuddy Renaldi tidak terbukti, dan terbantahkan atas melakukan perbuatan yang didakwakan oleh JPU.

Selain itu, dalam penetapan tuntutan hanya berdasarkan tiering (strata) jabatan saja, Dirut 10 tahun, Direktur 8 tahun dan Kepala Divisi 7 tahun tanpa menjelaskan alasan dan pertimbangannya.

Dan, Yuddy Renaldi telah membacakan pledoi di depan sidang Pengadilan Tipikor, Semarang.

Berikut pledoi Yuddy Renaldi secara lengkap:

Sebuah renungan dari hati, sebuah pledoi seorang bankir yang juga manusia.

“Langit Masih Akan Terus Menjaga Keadilan”

Yang terhormat Yang Mulia Majelis Hakim,
Yang saya hormati para Jaksa Penuntut Umum,
Serta hadirin yang saya muliakan,

Pertama-tama, izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang yang telah mengawal proses hukum ini dengan baik, profesional, serta tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan saya selama proses berlangsung.

Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai seorang terdakwa. Saya berdiri di sini sebagai seorang manusia dengan segala harap, dan dengan beban yang kadang tak terucapkan.

Saya, Yuddy Renaldi, ingin berbicara dari hati. Bukan untuk menggugat proses yang sudah berjalan, bukan pula untuk melepaskan tanggung jawab. Saya hanya ingin bercerita—tentang perjalanan hidup, tentang arti integritas, dan tentang keyakinan bahwa keadilan itu ada, sekalipun kadang ia datang dengan langkah yang pelan.