KabarSunda.com- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas jaringan judi kasino mewah yang digerebek di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Bahkan, ia tak segan untuk membongkar jika terbukti ada oknum yang menjadi beking dalam praktik ilegal tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Rudi saat melakukan peninjauan lokasi yang disulap menjadi tempat judi berkedok lapangan futsal dan karaoke di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Rabu (18/6/2025).
Saat memasuki lokasi, Rudi dibuat tercengang dengan kondisi interior ruangan yang sangat mewah. Seluruh perlengkapan perjudian seperti meja permainan tampak masih baru dan bernilai tinggi.
“Ini benar-benar tempat perjudian yang terorganisir. Semua perangkatnya, dari interior hingga alat permainan, terlihat baru dan dalam kondisi sangat baik,” ungkapnya kepada awak media.
Rudi menyebutkan, pihaknya kini tengah mendalami kemungkinan adanya tempat judi serupa di wilayah lain. Ia juga menegaskan akan memburu siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang diduga menjadi pelindung atau penyokong kegiatan haram tersebut.
“Kami sedang koordinasi dengan Forkopimda. Jika ditemukan lokasi serupa atau pihak-pihak lain yang terlibat, kami akan bongkar semuanya. Kami sepakat bahwa praktik perjudian harus diberantas total dari wilayah Jawa Barat,” tegas Rudi.
Penyelidikan Aliran Dana Rp2,7 Miliar
Dalam proses penyidikan, Polda Jabar juga menemukan fakta mencengangkan: aliran dana hingga Rp2,7 miliar di rekening milik para tersangka. Dana tersebut kini tengah ditelusuri lebih dalam untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Temuan ini sedang kami dalami. Kami akan koordinasi dengan pihak perbankan, dan jika diperlukan, kasus ini akan dikembangkan ke ranah TPPU,” ucap Rudi.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dini hari, sebanyak 63 orang diamankan. Setelah melalui proses pemeriksaan, sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara utama dengan inisial HP dan CW, 18 orang pemain aktif, serta sejumlah operator seperti kasir dan bandar.
Rudi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan. Ia juga mengingatkan bahwa Polda Jabar tidak akan ragu menindak siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya penyidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi praktik perjudian di Jawa Barat,” pungkasnya.











