KPK Periksa Ikin Asikin Agensi Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan di Bank BJB

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Kamis, 24 Juli 2025.

Meski adalah pihak-pihak dari agensi periklanan dan berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini, KPK akan memeriksa Ikin Asikin sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

Sudah 5 Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni:

1. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi

2. Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan

4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik

5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.