KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan pascademonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung sejak Jumat-Senin, 29 Agustus hingga 1 September 2025.
Hal tersebut diungkapkannya seusai bertemu ratusan mahasiswa di Gedung Sate, Rabu, 3 September 2025.
“Yang paling dekat ya kami mau ke Polda (Jabar) dengan teman-teman DPRD, sama-sama anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan,” kata Dedi Mulyadi.
Menurutnya, pembebasan mahasiswa tidak hanya yang berada di Polda Jawa Barat, tetapi juga yang ada di polres.
“Saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan itu segera dibebaskan,” ujarnya.
Namun begitu, Dedi Mulyadi mengungkapkan bagi pendemo yang terindikasi melakukan perbuatan pidana untuk diproses secara hukum.
Dia menyebut bagi mereka yang tidak memenuhi unsur pidana, agar tidak dipaksakan.
“Kalau yang pidana, silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapa pun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan, tetapi yang tidak memenuhi unsur nggak boleh dipaksakan,” tuturnya.
Dedi Mulyadi mengaku tidak mengetahui jumlah mahasiswa yang masih ditahan kepolisian.
Meski demikian, dia memastikan akan mengecek mahasiswa yang masih ditahan di kepolisian.
Pihaknya juga terus menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang menyampaikan kritik di forum Mimbar Pendapat di Gedung Sate, pagi tadi.
“Kami lebih optimalkan lagi, tindak lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mempersilakan Dedi Mulyadi yang akan datang ke Mapolda Jabar untuk mengecek kondisi para pendemo yang masih ditahan.
Pihaknya masih dalam penyidikan terhadap pendemo yang diamankan tersebut
“Mangga aja, silakan saja, nanti kan kita semuanya terbuka penyidikannya sesuai aturan, kami welcome,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengamankan 147 orang pendemo yang melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat. Sebagian besar dari mereka telah dipulangkan kepada orangtua masing-masing.











