KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemanggilan ini usai KPK memeriksa putra mantan Presien BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie sebagai saksi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Ridwan Kamil memang akan diklarifikasi setelah penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain.
Hal ini termasuk keterangan yang baru disampaikan oleh Ilham Akbar Habibie. “Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap sodara RK, karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Budi, Kamis (4/9/2025).
Kendati demikian, Budi tidak membeberkan kapan waktu yang dimaksud secepatnya. Ia memastikan KPK akan segera mengumumkan apabila penyidik memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu.
“Belum, nanti kami sampaikan update-nya ya. Jika sudah ada jadwal pastinya,” tutur dia. Ridwan Kamil, menurut Budi, akan dimintai klarifikasi berkaitan dengan aset-aset yang sempat disita penyidik KPK dari tangan RK.
Selain itu, aliran dana dalam perkara rasuah tersebut juga akan turut didalami. “Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,”tandasnya.
Sementara itu menurut Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat Ait M Sumarna menyambut baik niat KPK yang akan memanggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB tahun 2021-2023 yang anggarannya mencapai Rp 1,1 triliun.
“Selain kasus Proimosi Iklan masih banyak kasus lain yang melilit Bank BJB, seperti anggaran PEN, Pemberian kredit Pengadaan Sukhoi yang diduga fiktif dan masih banyak kasus lainnya”pungkasnya.











