KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus bergerak cepat menyelesaikan status Pegawai Non ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Sebagaimana arahan langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., seluruh Pegawai Non ASN aktif dengan status R2, R3, dan R4 telah diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 4.289 orang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menyampaikan bahwa usulan tersebut terdiri dari:
- R2: 81 orang
- R3: 3.553 orang
- R4: 655 orang
“Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan oleh Kementerian PANRB, dan saat ini tengah dalam proses sinkronisasi data oleh BKN Pusat,” ujar Wahyu, Jumat 5 September 2025.
Pemerintah Kabupaten Kuningan akan segera mengumumkan Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu setelah menerima hasil sinkronisasi resmi dari BKN. Jadwalnya masih menunggu informasi lebih lanjut, namun diharapkan bisa segera dilaksanakan.
Sementara itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pemberkasan akan dilakukan usai pengumuman penetapan kebutuhan pegawai.
Untuk dokumen persyaratan pemberkasan, Pj Sekda Kuningan mengungkapkan, bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari BKN, namun informasinya dokumen akan disederhanakan agar mudah dipenuhi oleh para pegawai.
Sebagai bentuk dukungan, BKPSDM Kuningan juga akan memfasilitasi sosialisasi pengisian DRH secara daring, dengan jadwal yang akan diumumkan secara resmi kemudian.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan program nasional yang dilaksanakan secara bertahap dan transparan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berkomitmen penuh mengawal setiap tahapan agar tertib dan adil bagi seluruh pegawai.
“Bupati Kuningan juga mengajak seluruh Pegawai Non ASN untuk tetap bersemangat, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Proses ini adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah terhadap pengabdian para pegawai,” pungkas Pj Sekda Kuningan.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat pelayanan publik dan mendukung terwujudnya visi besar Kuningan MELESAT.











