KabarSunda.com- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana merehabilitasi mess atau wisma milik MPR RI yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat.
Bangunan tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran yang terjadi selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana mengungkapkan, mes MPR RI terdiri dari dua kategori. Sebagian merupakan bangunan cagar budaya kelas A, sebagian lainnya non cagar budaya.
Karena itu, proses perbaikan tidak dapat dilakukan sembarangan.
Pihak kementerian perlu melakukan penelusuran sejarah bangunan serta identifikasi sebelum memulai rehabilitasi.
“Saya sampaikan ini cagar budaya. Kami harus memulai dengan identifikasi, kemudian melakukan perencanaan. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun depan, dan kami ini sampai Desember 2026 untuk penyelesaiannya secara keseluruhan,” ujar Dewi saat ditemui di lokasi, Selasa, 9 September 2025.
Dewi menegaskan, rehabilitasi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Kementerian PU juga akan melakukan identifikasi material dan melibatkan tenaga ahli bidang cagar budaya.
“Karena ini masuk ke dalam kelas A bangunan cagar budayanya, sehingga kelihatannya rehabilitasi yang kami harus lakukan ini kembali kepada bentuk asal semula,” tuturnya.
Anggaran yang diperlukan untuk perbaikan mes MPR RI diperkirakan mencapai Rp12,9 miliar.
“Karena cagar budaya kan tidak menggunakan harga satuan tertinggi ya, nanti kami harus berhitung kembali, betul-betul berhitung kembali. Tetapi perkiraan kami ini ada dua bangunan, dua masa bangunan, ada bangunan baru, ada bangunan cagar budaya,” kata Dewi.
Ia menambahkan, kondisi struktur bangunan masih memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali.
“Kalau kerusakan sedang itu secara struktur masih bisa dimanfaatkan kembali. Jadi kita hanya melakukan rehabilitasi perkuatan kembali terhadap struktur yang ada. Dari Kementerian PU sudah melakukan uji, ternyata strukturnya sebagian besar masih bisa kita manfaatkan,” pungkasnya.











