Hukrim  

KPK hingga Kemendagri Luncurkan Pendidikan Antikorupsi Masuk PAUD

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi.

Tujuannya untuk membentuk karakter yang berintegritas sejak usia dini.

Peluncuran Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi itu dilakukan di Kantor Kemendagri pada Senin, 12 Mei 2026.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus mengatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan visi Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, hingga pemberantasan korupsi.

“Untuk memberantas dari akar masalahnya. Harus ada sinergi. Korupsi merupakan penyakit karakter yang obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum. Tapi pendidikan karakter harus menjadi pondasi,” katanya dalam peluncuran Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi itu dilakukan di Kantor Kemendagri pada Senin, 12 Mei 2026.

Dia menilai bahwa korupsi masih menjadi permasalahan yang besar bagi Indonesia. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2025 berada di skor 34 dari 100, turun 6 poin. Indonesia juga menempati posisi ke 109.

“Pendidikan anti korupsi menciptakan ketebalan komunal. Ini disiplin sejak usia dini, sejak masa PAUD dan sekolah dasar. Di usia ini lah karakter akan terbentuk, nilai-nilai integritas akan mendarah daging,” ujarnya.

Kemendagri pun menurutnya menginstruksikan agar terdapat regulasi turunan di daerah berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan instruksi teknis lainnya.

Tujuannya untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia.

Kemendagri juga menginstruksikan Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menyampaikan hasil implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui platform milik KPK.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa panduan dan bahan ajar ini merupakan upaya pemerintah untuk membentuk pribadi masyarakat yang berintegritas, bersih dan jujur sejak dini.

Kemendikdasmen pun berusaha menjadikan pendidikan sebagai bagian dari upaya membentuk karakter dan kepribadian bangsa.

Maka, menurutnya semua pengetahuan dan pengalaman yang diterima murid melalui kurikulum dan ekstrakurikuler lainnya harus bermuara penguatan karakter bangsa.

“Buku panduan pendidikan anti korupsi tidak sebatas pemberian pengetahuan ke murid tapi menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan karakter yang mulia,” katanya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengatakan bahwa panduan dan bahan ajar itu merupakan peta kompetensi yang berisi hal-hal positif.

Selain itu, Panduan dan Bahan Ajar Pendidian Antikorupsi menjadi bahan ajar di semua daerah yang selama ini tidak seragam.

“Kita coba satukan, seragam, disusun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus menjadi standar nasional,” ungkapnya.