Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang memuat sejumlah kebijakan strategis.
Salah satu poin utamanya adalah peningkatan kesejahteraan aparatur negara, termasuk PNS, TNI/Polri, hingga pejabat negara, yang akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.
Perpres tersebut mulai berlaku sejak 30 Juni 2025, dan mencakup sejumlah program strategis nasional. Salah satu yang paling dinantikan adalah kenaikan gaji ASN, yang kini telah resmi ditetapkan.
Dasar Hukum Gaji Baru PNS 2025
Kenaikan gaji PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur struktur gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan serta produktivitas pegawai negeri sipil.
Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Golongan I – Juru (Pendidikan Dasar hingga SMP)
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II – Pengatur (Lulusan SMA/D3)
- IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III – Penata (Lulusan S1/Pendidikan Profesi)
- IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIB: Rp2.903.200 – Rp4.768.800
- IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV – Pembina (Lulusan S2/S3 atau Jabatan Tinggi)
- IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Program Prioritas Nasional di Perpres 79/2025
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tidak hanya mengatur soal gaji, tetapi juga mencakup 8 Program Hasil Terbaik Cepat, yang ditargetkan untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan. Beberapa di antaranya:
– Badan Penerimaan Negara (BPN): Ditargetkan menaikkan rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB.
– Program Makan Bergizi Gratis: Untuk anak sekolah dan balita, guna mencegah stunting dan meningkatkan kualitas SDM.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan pembangunan rumah sakit berkualitas di berbagai wilayah.
– Sekolah Unggul Terintegrasi di setiap kabupaten/kota sebagai pusat pendidikan berbasis karakter dan keunggulan lokal.
– Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara sebagai bagian dari reformasi kesejahteraan aparatur negara.
Dampak Kenaikan Gaji ASN untuk Masyarakat & Ekonomi
Kenaikan gaji ini tidak hanya dirasakan oleh para ASN, tapi juga memberi efek domino terhadap:
– Peningkatan daya beli masyarakat, terutama di daerah
– Perputaran ekonomi lokal yang lebih cepat
Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional
– Stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global
– Meningkatkan loyalitas dan kinerja ASN dalam melayani masyarakat
Pemerintah meyakini bahwa langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan pembangunan SDM unggul di era kepemimpinan baru.
Diketahui, dengan ditandatanganinya Perpres 79 Tahun 2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup para ASN melalui kenaikan gaji dan program strategis nasional.
Bagi para pegawai negeri, ini bukan hanya soal tambahan angka di slip gaji, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian dan peran penting mereka dalam pembangunan bangsa.











