KabarSunda.com- Gelombang perlawanan deklarasi PEWARIS menyangkut Kebun Binatang Bandung Zoo mendapat dukungan dari berbagai tokoh Sunda dan organisasi kasundaan.
Pewaris segera mungkin melakukan audiensi ke DPRD, mendesak Kejaksaan mencabut izin sementara yang diberikan kepada yayasan yang dipimpin Sumampau, dan meminta klarifikasi kepada wali kota maupun BPN. Kata Dina Ahmad kepada KabarSunda,Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, gerakan PEWARIS harus diperluas dengan melibatkan Perhimpunan Kasundaan, ormas, dan tokoh masyarakat lainnya. Jangan sampai kehilangan semangat untuk memperjuangkan warisan urang Sunda.
“Waktunya tepat sekarang segera harus bergerak. Kehilangan momentum, kita tidak akan cukup kuat, karena para komprador selalu unggul dalam pendanaan,” tegas Dina.
Polemik ini lebih dari sekadar rebutan aset. Bagi banyak kalangan, ini adalah pertarungan identitas. Kebon Binatang Bandung adalah simbol bahwa Sunda punya sejarah, punya warisan, dan berhak menolak dominasi ekonomi yang melupakan akar budaya.
Momentum penyelamatan kebun Binatang jadi triger kebangkitan orang Sunda yang
seolah tersengat dan tersadarkan bahwa warisan budaya dan sejarah Sunda selama ini terabaikan dari pantauan pegiat kesundaan.
Padahal jika dicermati sudah banyak hak orang Sunda yang telah dalam penguasaan ‘asing’ alias pihak yg tidak berkorelasi atas hak sejarah dan budaya Sunda.
Seperti kata maklumat, ini bukan soal kalah atau menang. Ini soal sejarah mencatat bahwa urang Sunda pernah melawan, dan tidak menyerah pada keadaan.
Bagi PEWARIS, polemik yang terjadi bukan sekadar konflik manajemen, melainkan perampasan sejarah. “Upaya memutarbalikkan fakta demi kepentingan kelompok tertentu adalah pengkhianatan terhadap warisan leluhur urang Sunda,” isi maklumat.
Lewat deklarasi resmi, PEWARIS mengajukan tiga tuntutan ultimatum:
- Menghargai dan melestarikan sejarah Sunda. Nilai historis dan budaya harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
- Mengembalikan pengelolaan Bandung Zoo kepada keluarga penerus Raden Ema Bratakusumah. Sebagai penghargaan atas jasa pendiri yang merawat aset kultural urang Sunda.
- Menjaga fungsi ekologis Babakan Siliwangi. Lahan kebun binatang harus dipertahankan sebagai kawasan konservasi, bukan dialihfungsikan demi proyek ekonomi lain.
Warisan yang Terancam
Kebon Binatang Bandung berdiri sejak 1933 dengan nama Derenten, kebun binatang tertua kedua di Indonesia setelah Surabaya. Dari konservasi hingga pendidikan publik, ia telah menjadi bagian dari identitas Bandung.
Namun sejak kesepakatan operasional dengan Jhon Sumampau pada 2017 silam, arah pengelolaan berubah. Indikasi perebutan kendali makin nyata, mengabaikan akar sejarah dan budaya Sunda.
“Warisan Sunda ini tidak untuk diperdagangkan. Getih Kuring Siliwangi, Jiwa Kami Pakusarakan. Jika perlu, kami rebut kembali, Maklumat itu menjadi alarm keras bahwa Bandung sedang kehilangan identitas, ditekan modal dan kuasa”tegas Dina.











