Lonjakan Kasus Keracunan MBG, Guru Besar IPB Ungkap Akar Masalah dan Solusinya

KabarSunda.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan akibat kasus keracunan massal yang terus berlangsung dan bahkan meningkat di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program MBG, terdapat total 4.711 kasus yang terbagi dalam ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus.

Banyaknya kasus yang terjadi menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana penanganan MBG yang seharusnya diterapkan.

Guru besar bidang Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Ali Khomsan, menjelaskan tiga penyebab seseorang dapat mengalami keracunan makanan.

“Pertama adalah makanan basi, makanan basi bisa menyebabkan makanan tercemar,” jelas Ali dikutip dari Kompas.com, Rabu, 24 September 2025.

Kemudian, bahan makanan dalam MBG yang tidak dimasak dengan sempurna, bisa menyebabkan kontaminasi mikroba.

“Lalu, adanya air yang tidak memenuhi syarat kesehatan,” jelas Ali.

Ketiga hal tersebut, menurut Ali, yang harus dicegah dalam setiap proses pengelolaan MBG. Baik dalam proses pemasakan, proses penyiapan, hingga proses distribusi.

“Seluruh proses itu yang harus dijaga dengan baik,” jelasnya.

Usulan pelatihan bersertifikasi bagi SPPG

Ali menyebutkan bahwa sebetulnya kecil kemungkinan seseorang dapat mengalami keracunan apabila seluruh proses yang dilakukan telah disiapkan dengan baik.

Namun, dalam pengelolaan MBG, banyaknya jumlah institusi, dapur, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengakibatkan kualitas kontrolnya tidak dapat diperhatikan dengan baik.

“Sangat mungkin ada satu-dua dari ribuan dapur yang kurang jeli atau tidak terkontrol kualitasnya,” ungkap Ali.

Maka dari itu, hal penting yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana kualitas kontrol dilakukan.

Ali menyarankan agar pengolah makanan di SPPG memperoleh pelatihan tentang keamanan pangan.

“Para SPPG harus memperoleh pelatihan dan sertifikat dalam proses pengolahan makanan, sehingga mereka sudah tahu bagaimana rambu-rambu menyiapkan makanan dengan baik,” jelas Ali.

Jika hal tersebut telah diatasi, maka peluang-peluang terjadinya keracunan makanan akibat proses pengolahan yang tidak benar akan semakin kecil terjadi.

Ada beberapa hal di luar kendali

Ali menuturkan, jika sumber keracunan berasal dari bahan baku, maka proses penyimpanan bahan baku tersebut yang menjadi catatan.

“Bahan baku yang kurang bagus dalam proses penyimpanan juga bisa terjadi. Kontaminasi bisa terjadi dalam berbagai rantai pasok pangan,” jelasnya.

Namun, menurut Ali, terdapat hal-hal yang memang berada di luar kendali, contohnya seperti buah busuk yang tidak terlihat dari kulit luarnya.

“Nah tentu saja hal ini menjadi perhatian kita semua, tapi tentu terkadang ada beberapa hal di luar kendali seseorang. Misal kasus salak busuk yang ada ulatnya, sebenarnya apabila terbungkus kulit memang tidak kelihatan bahwa salak itu sudah busuk, dan baru menyadari busuk ketika sudah dibuka,” ungkap Ali.

Tepatkah usulan MBG dikelola masing-masing sekolah?

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini diketahui mengusulkan agar program MBG dikelola oleh masing-masing sekolah penerima manfaat.

“Karena akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” ujar Yahya.

Menanggapi usulan tersebut, Ali menuturkan bisa saja peluang keracunan menjadi lebih kecil.

Hal itu disebabkan, ketika makanan diolah oleh tiap sekolah, maka makanan yang dikelola akan lebih sedikit.

“Memasak dalam jumlah besar seperti MBG yang sebanyak 3.000 sehari untuk setiap SPPG tentu bisa menimbulkan kelalaian-kelalaian,” ungkap Ali.

Contoh kelalaian-kelalaian tersebut antara lain proses memasak yang tidak matang, higienitas dari sanitasi air yang digunakan, serta pemilihan bahan yang kurang tepat. Menurutnya, semua itu berpotensi memicu keracunan makanan.

Namun, Ali menegaskan, apabila kebijakan tersebut hendak dilakukan, sekolah tersebut harus sudah memiliki dapur.

“Misal ada yang berkehendak program MBG dialihkan ke dapur sekolah, syaratnya sekolah yang dialihkan sudah memiliki dapur, sehingga sudah terbiasa melakukan proses pengolahan makanan untuk siswa-siswinya,” jelas Ali.

Ali menuturkan, beberapa sekolah memang sudah dilengkapi dapur yang berpotensi untuk diujicobakan.

“Namun, sekolah-sekolah di Indonesia umumnya tidak punya dapur,” jelas Ali.

Maka ia pun menyarankan agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan sama rata, yakni misal dengan mengalihkan kebijakan MBG hanya dikelola oleh sekolah yang khusus memiliki dapur.

“Maka akan ada keberagaman, dan keberagaman ini saya rasa wujud yang baik untuk melakukan penelitian atau penilaian mengenai mana lebih baik dalam menyediakan makanan dalam jumlah besar, apakah melalui SPPG atau dikelola oleh tiap sekolah,” pungkas Ali.