Pemkab Sukabumi Luncurkan 780 Unit Rutilahu,Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

Pemerintah Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.Ist

KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cipatuguran, Kelurahan Palabuhanratu, Jumat (26/9/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi.

Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui aksi merobohkan salah satu rumah oleh Bupati Sukabumi. Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta perwakilan masyarakat. Sementara 46 kecamatan lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Selain pembangunan Rutilahu, Pemkab Sukabumi juga menggelar sunatan massal bagi 155 anak dari seluruh kecamatan. Rangkaian kegiatan ini menekankan aspek sosial yang menjadi fokus peringatan HJKS tahun ini.

Menurut Bupati Sukabumi, rangkaian HJKS ke-155 diisi dengan kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Selain pembangunan Rutilahu, pemerintah juga menyelenggarakan sunatan massal. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, mulai dari Forkopimda, TNI, hingga Polri,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menambahkan bahwa tahun ini total 780 unit rumah akan dibangun.

“Sebanyak 761 unit berasal dari alokasi Disperkim, sedangkan 19 unit merupakan program HJKS. Program ini menjadi prioritas Pemkab Sukabumi dengan tagline Rumah Sakinah, yakni rumah sehat, layak, nyaman, aman, dan berkah,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski ratusan rumah sudah dibangun, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi masih cukup banyak.

“Dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga,” tambahnya.

Acara peluncuran ditutup dengan peletakan batu pertama pembangunan Rutilahu oleh Bupati bersama jajaran Forkopimda.