KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyarankan supaya program Makan Bergizi Gratis di Jabar dihentikan untuk sementara. Hal tersebut menyusul banyaknya kasus keracunan massal yang dialami para penerima, mulai dari murid dan ibu menyusui di kabupaten/kota Jabar.
“Evaluasinya, satu dihentikan (sementara), yang kedua ada langkah-langkah teknik dan administratif yang segera ditempuh,” kata Dedi seusai melaksanakan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin, 29 September 2025.
Meski demikian, Dedi mengatakan bahwa saran ini juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang dikabarkan akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat nantinya akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi program ini.
“Sambil menunggu perpres, Pemprov Jabar akan membentuk tim evaluasi, monitoring dan sebagai satgasnya MBG Provinsi Jawa Barat sebelum satgas yang dibentuk oleh pemerintah pusat nanti diterbitkan,” ungkap Dedi.
Adapun tugas dari tim ini, yaitu melakukan evaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan dari penyiapan bahan baku, proses masak memasaknya, waktu masak, pengiriman bahan, sampai mencicipi.
“Nanti yang mencicipi enggak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan tim khusus untuk membuat aduan di kabupaten dan kota.
Langkah tersebut dilakukan bersama dengan bupati juga wali kota yang ada di Jabar. Hal ini dilakukan agar mempermudah aduan dari penerima MBG.
“Nanti tiap kabupaten itu ada lembaga aduan. Jadi, nanti jadi ada tim yang dibentuk oleh bupatinya untuk menerima aduan makanan yang disiapkan di sekolah. Nanti guru atau siswa boleh mengadukan tentang satu kualitas makanan, dua kuantitas makanan atau porsinya,” ucapnya,
Lebih lanjut, Dedi menilai harga satu paket MBG yang sudah ditentukan oleh BGN seharusnya tidak boleh dikurangi oleh para pemilik dapur SPPG.
Jika nantinya terbukti ada pemilik dapur yang mencoba mengurangi harga tersebut, pihaknya akan menindak secara tegas.
“Karena kalau melihat alokasi pembiayaan angka Rp 10.000 itu tidak boleh berkurang, karena keuntungannya sudah disiapkan Rp 2.000 per porsi. Artinya nilai makanan yang diterima oleh siswa harus Rp 10.000. Kalau berkurang maka implikasinya ada tiga nanti yang disiapkan oleh tim,” katanya.
Penindakan ini, yaitu sanksi administratif, penghentian sebagai mitra, ada proses pidana yang mana jika harga dengan menu yang disajikan tidak sesuai, artinya ada potensi dugaan korupsi karena ada uang yang digelapkan, yang tak disajikan dalam bentuk bahan panganan yang harus diterima oleh siswa.
“Ketiga hal itulah yang menjadi fokus kami, sehingga penyelenggaraan MBG ke depan jauh lebih baik,” katanya.
Larang Guru Cicipi MBG
Dedi juga menegaskan aturan baru dalam program MBG.
Guru tidak boleh lagi mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa, melainkan harus dilakukan oleh tim pemeriksa khusus yang ditugaskan Pemprov Jabar.
“Jadi yang mencicipi tidak boleh guru, tapi tim khusus yang ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” kata Dedi.
Selama ini, sejumlah sekolah meminta guru mencicipi makanan sebagai jaminan keamanan pangan.
Namun, menurut Dedi, hal itu tidak menjamin kelayakan bahan makanan. Tim teknis yang memiliki kewenangan penuh akan bertugas mengawasi seluruh tahapan distribusi makanan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga jarak distribusi.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal MBG di berbagai daerah.
“Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Program ini harus dijaga karena menyangkut masa depan generasi muda,” ujarnya.











