KabarSunda.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti pemborosan anggaran di pemerintah daerah.
Ia menilai banyak kegiatan yang menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata, mulai dari rapat berlebihan hingga penggunaan anggaran yang tidak efisien.
“Rapat dalam rangka kegiatan penanganan stunting ini sepuluh kali dibuat, padahal cukup empat kali. Itu pemborosan bagi inspektur,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Barat pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Tito, pemborosan juga terjadi dalam kegiatan perjalanan dinas dan program-program. Ia mencontohkan kegiatan penguatan yang sering kali berisi rapat di hotel dengan peserta fiktif.
“Sudah rapat di hotel, kita cek lagi 50 orang di hotelnya. Yang masuk cuma 10, yang 40-nya lagi bill-nya doang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung potensi moral hazard, baik di eksekutif maupun legislatif yang menyebabkan anggaran khusus program-program pendidikan tidak efektif.
“Banyak yang 40 hingga 30 persen (anggaran) yang jadi barang, kenapa? Di samping eksekutif juga ada moral hazard di legislatifnya,” ujar Tito. Menurutnya, persentase yang ideal ialah 60 hingga 70 persen.
Tito meminta inspektorat daerah memainkan peran lebih aktif dalam mencegah pemborosan.
Menurut dia, inspektorat seharusnya berfungsi sebagai early warning system bagi kepala daerah dengan memberi masukan terkait efisiensi program dan penyusunan anggaran.
“Kalau akuntabilitas internalnya kuat, potensi pelanggaran bisa berkurang. Inspektorat jangan hanya memeriksa, tapi juga memberikan foresight (perkiraan) dan insight agar program tidak boros,” jelas dia.
Inspektorat, kata Tito, dapat menyentuh ranah-ranah yang tidak bisa dimasuki oleh aparat penegak hukum.
Pasalnya, inspektorat memiliki kewenangan dalam mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah.
Inspektorat yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 552 yang terdiri dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Tito juga mengimbau, efisiensi belanja perlu diterapkan di semua daerah. Ia mencontohkan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang mampu menghemat Rp 460 miliar dari belanja birokrasi dan belanja pegawai.
“Lahat mampu efisiensi sampai Rp 460 miliar dari belanja birokrasi. Itu baru dari belanja operasional, belum dari program,” kata Tito.











