KabarSunda.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan.
Dana yang mengendap di bank itu bahkan mencapai Rp 234 triliun.
Hal itu diungkapkan Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Rabu (15 Oktober 2025) menunjukkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.
Menurutnya, besaran dana yang belum terserap itu bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin, 20 Oktober 2025.
Pemda dengan simpanan terbanyak di bank
Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya, jumlah dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir.
Pencatatan Kemenkeu dilakukan setiap akhir September, sejak 2021 hingga 2025.
Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 194,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Setahun berikutnya, jumlah tersebut menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp 208,6 triliun pada 2024.
Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Purbaya menilai, peningkatan tersebut terjadi karena rendahnya serapan anggaran daerah, yang menyebabkan dana pemerintah daerah terus menumpuk di bank.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun,” jelas Purbaya.
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tambahnya.
Berikut adalah daftar pemda dengan simpanan uang terbanyak di bank:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.











