KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kecamatan Cisolok terpenuhi. Hal ini disampaikan setelah Wakil Bupati Sukabumi Andreas meninjau langsung sejumlah titik terdampak bersama Kepala Pelaksana BPBD Eki Radiana Rizki, unsur Forkopimda, dan Camat Cisolok, Jumat (31/10/2025).
Peninjauan dimulai dari Posko Kecamatan Cisolok, kemudian dilanjutkan ke beberapa desa yang terdampak, di antaranya Desa Cikahuripan, Sukarame, Wangunsari, dan Karangpapak. Dalam kunjungan tersebut, Andreas berdialog langsung dengan warga untuk memberikan dukungan moril serta memastikan penanganan berjalan efektif.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara jemput bola agar warga terdampak tetap mendapatkan hak layanan publik. Ia juga memastikan tim kesehatan telah disiagakan untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kondisi di lapangan sudah membaik. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perbaikan tembok penahan tebing yang jebol akibat banjir,” ujar Andreas.
Wakil bupati mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat dalam proses evakuasi serta pembersihan material pascabanjir. Menurutnya, sinergi lintas elemen menjadi kunci utama dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan secara simbolis dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada warga terdampak. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi per 30 Oktober 2025, bencana banjir dan longsor di Kecamatan Cisolok mengakibatkan 50 rumah rusak berat, 52 rusak sedang, 39 rusak ringan, dan empat rumah berstatus terancam. Sebanyak 577 rumah sempat terendam banjir, namun kini air telah surut.
Selain itu, bencana juga merusak empat jembatan, lima tembok penahan tebing, satu tempat ibadah, satu sekolah, dan satu bangunan lainnya. Status penanganan darurat bencana akan ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait.













