KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana pengumuman penilaian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar melalui media sosial pada 18 November 2025.
“Oh iya, nanti tanggal 18 November,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 6 November 2025.
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan, mekanisme penilaian terhadap pegawai termalas maupun terajin telah diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Ada datanya siapa yang rajin, siapa tidak. Itu kan kelihatan. Misalnya begini, ada pegawai yang sudah tidak punya uang sama sekali,” katanya.
Dedi menambahkan bahwa ada berbagai faktor yang menjadikan pegawai malas bekerja, salah satunya kebutuhan mencari penghasilan tambahan karena gaji yang diterima tidak mencukupi.
“Disebabkan oleh apa, sudah dia pinjam ke BJB, setelah itu dia di tempat lain pinjam-pinjam lagi, minus,” ucapnya.
Menurutnya, pekerjaan sampingan yang dijalani pegawai pada akhirnya berdampak pada kinerja utamanya sebagai ASN di Pemprov Jabar.
“Akibat minus, akhirnya ngojek. Ya, enggak mau kerja kan enggak kerja. Ini yang akan menjadi orientasi kami,” tutur Dedi.
Sebelumnya diberitakan, mulai 1 November 2025, ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial.
“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa setiap bulan data absensi pegawai akan dikumpulkan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Nama, foto, hingga alamat ASN yang dianggap malas dan tidak produktif akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari TikTok, YouTube, hingga Instagram yang kini diikuti jutaan warganet.
“Ya, orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” pungkasnya.











