KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana menyalurkan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp100 miliar untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan bahwa rencana PMD tersebut dialokasikan guna mendukung rencana pengembangan BIJB Kertajati agar semakin optimal sebagai infrastruktur strategis daerah dan nasional.
“Itu kami proyeksikan ke BIJB Kertajati, karena memang ada rencana pengembangan. Ke depan, Kertajati akan dioptimalkan sebagai fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) untuk berbagai jenis pesawat, baik komersial maupun pertahanan,” ujar Herman di Bandung dikutip dari Antara, Kamis, 6 November 2025.
Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas MRO
Herman menjelaskan, pengembangan fasilitas MRO menjadi salah satu langkah strategis untuk menjadikan BIJB Kertajati sebagai pusat pemeliharaan dan perbaikan pesawat berskala internasional.
Tak hanya itu, Kementerian Pertahanan telah menunjukkan minat untuk menjadikan Kertajati sebagai lokasi pemeliharaan armada pesawat di bawah koordinasinya.
“Terakhir ada penawaran dari Kementerian Pertahanan untuk pesawat-pesawat di bawah Kementerian Pertahanan. Ini luar biasa dan membutuhkan pengembangan besar, termasuk pembangunan taxiway. Namun, kami pastikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat tidak akan berkurang,” tegas Herman.
Program Masyarakat Tetap Terjamin
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa alokasi dana PMD untuk BIJB Kertajati tidak akan memengaruhi pelaksanaan program-program lain yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jawa Barat.
“Tidak mengurangi, tidak ada pengaruh terhadap program-program kami yang sudah disusun sesuai visi-misi Jabar Istimewa,” ujarnya.
Perincian RAPBD Jawa Barat 2026
Dalam RAPBD Tahun 2026, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp28,78 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp28,49 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp285,99 miliar.
Perincian pendapatan daerah tersebut meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp18,85 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp9,90 triliun
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp23,86 miliar
Sementara itu, alokasi belanja daerah terdiri dari:
- Belanja Operasi: Rp18,99 triliun
- Belanja Modal: Rp2,90 triliun
- Belanja Tidak Terduga: Rp251,51 miliar
- Belanja Transfer: Rp6,34 triliun
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, Pemprov Jawa Barat memproyeksikan sebesar Rp380,82 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp666,81 miliar, terdiri dari PMD senilai Rp100 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar.
Dengan alokasi tersebut, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan infrastruktur strategis seperti BIJB Kertajati tetap berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.











