KabarSunda.com- Kabupaten Bandung Barat (KBB) berpotensi kehilangan anggaran hingga Rp360,32 miliar pada tahun 2026.
Ancaman ini muncul akibat rancangan pengurangan transfer pusat dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang kini mempengaruhi seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Potensi kehilangan anggaran tersebut diungkapkan setelah Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.
Dalam dokumen tersebut, KBB diproyeksikan menjadi salah satu daerah yang mengalami pemangkasan signifikan pada alokasi transfer ke daerah tahun depan.
Rincian pengurangan anggaran meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) yang berpotensi hilang sebesar Rp224,87 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp22,40 miliar, Dana Bagi Hasil Rp71,87 miliar, serta dipastikan tidak menerima Dana Insentif Fiskal senilai Rp8,2 miliar.
Selain itu, Dana Desa juga mengalami pemangkasan Rp32,96 miliar.
“Meski angka tersebut masih bersifat rancangan, pengaruhnya tidak bisa diabaikan dalam proses penyusunan anggaran,” ungkap Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, di Bandung Barat, Selasa, 18 November 2025.
Jeje menegaskan, potensi pengurangan transfer pusat ini menjadi perhatian serius Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh organisasi perangkat daerah.
Jeje meminta semua pihak untuk merumuskan APBD 2026 agar tetap realistis, berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.
“Penyesuaian belanja harus dilakukan agar tetap sesuai kemampuan penerimaan daerah,” tambah dia.
APBD 2026 dinilai memiliki bobot strategis, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).
Oleh karena itu, setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program prioritas yang telah disepakati bersama.
“Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran harus memastikan keberlanjutan program prioritas daerah,” tegas Jeje.
Tema pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 adalah “peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar dan pelayanan publik untuk meningkatkan ekonomi daerah”.
Tema ini menempatkan infrastruktur dasar dan layanan publik sebagai garda depan bagi pertumbuhan ekonomi KBB.
Dalam penyampaian RAPBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD KBB beberapa waktu lalu, Jeje memaparkan fokus utama penyusunan anggaran, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perbaikan kualitas belanja, hingga optimalisasi pembiayaan.
Pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,87 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp1,04 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,83 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,90 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp2,15 triliun, belanja modal Rp211,91 miliar, belanja tidak terduga Rp37,90 miliar, dan belanja transfer Rp496,37 miliar.
Selisih keduanya menyebabkan defisit sebesar Rp25,96 miliar.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Jeje meminta seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah untuk memperkuat kerja kolaboratif agar rancangan APBD tetap terukur dan tidak keluar dari kemampuan keuangan daerah.
“APBD 2026 harus realistis, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” tandasnya.













