Bupati Bandung Penuhi Harapan Warga, 661 Rumah di Lahan Perhutani Kini Punya SK Kepemilikan

KabarSunda.com- Bupati Bandung Dadang Supriatna penuhi harapan warga Desa Tarumajaya khususnya yang tinggal di lahan Perhutani dan tak memiliki surat kepemilikan atas rumah mereka.

Perjuangan Bupati Kang DS dengan memanfaatkan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) berbuah manis.

Surat Keterangan (SK) Kepemilikan bagi 661 rumah warga Desa Tarumajaya yang berdiri di lahan Perhutani resmi dikeluarkan pada Kamis, 20 November 2025, .

“Alhamdulillah tadi dapat kabar bahwa hari ini SK-nya sudah keluar untuk 661 orang program KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) yang tentunya, ini PPTPKH-nya hari ini sudah keluar sejumlah 661 orang untuk warga masyarakat yang sudah sekian puluh tahun menduduki kawasan Perhutani di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari,” kata Bupati yang akrab disapa Kang DS di rumah dinasnya  di Soreang dikutip dari GalamediaNews, Kamis, 20 November 2025.

Kang DS menjelaskan, SK yang keluar tersebut tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)  Tarumajaya dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan seluas 871,62 hektare pada kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung menjadi Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa kepada Lembaga Polhutan Desa Al Fatih seluas 931 hektare pada KHDPK di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari.

“Hari ini baru selesai 661 rumah, tahun depan kurang lebih 20 ribu rumah juga akan mendapatkan sertifikatnya, yakni di daerah Kertasari, Pacira (Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali), dan Pangalengan. Ini bertahap, dan tahap pertama ini baru 661 orang. Sisanya menyusul. Dan yang 661 orang itu akan dapat hak milik langsung,” kata Kang DS.

Ia mengatakan, perjuangannya untuk warga Desa Tarumajaya dan warga desa lainnya yang sudah puluhan tahun tinggal di lahan Perhutani agar mendapat surat hak milik tidaklah mudah.

“Ini kan diprosesnya sudah lama dan baru keluar 661 orang, sementara potensi kurang lebih 20 ribu orang. Dan ini non APBD ya, melainkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari bjb. Insya Allah saya akan fokus menyelesaikan ini semua,” kata Bupati lagi.

Empati Bupati Kang DS terhadap Warga

Gerak cepat Bupati Bandung untuk mengupayakan warga yang menempati kawasan Perhutani agar memiliki sertifikat hak milik, dikarenakan rasa empatinya melihat banyak dari mereka yang sudah menempati rumah tinggal di sana selama puluhan tahun.

“Mereka bukan bekas karyawan Perhutani, melainkan masyarakat yang menempati tanah di Kehutanan selama puluhan  tahun. Kasian mereka sudah lama di sana tapi tidak punya surat apapun untuk kepastikan hukum. Lalu dimohonkan oleh desa agar menjadi hak milik, jadi dibantu ku saya dengan membentuk Tim Percepatan PPTPKH,” tuturnya lagi.

Dalam prosesnya, Bupati Bandung juga menyambangi langsung Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Setelah clear, maka kekurangan persyaratan dan yang lainnya diselesaikan oleh Tim Percepatan PPTPKH.

“Data semua sudah masuk ke sana, cuma tinggal ada biaya yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, saya selesaikan dengan CSR. Dan untuk 20 ribu rumah tahun 2026 nanti, saya akan upayakan dananya dengan CSR juga. Alasan kenapa saya usahakan rumah warga di sana segera menjadi hak milik, supaya mereka juga bisa masuk dalam program perbaikan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni). Karena kalau bukan rumah milik sendiri, gak bisa ikut program Rutilahu,” katanya lagi.

Rencana penyerahan SK akan dilakukan minggu depan dan Bupati Kang DS akan menemui langsung masyarakat sembari menggelar syukuran.