KabarSunda.com- Kabupaten Bandung kini berada dalam kondisi darurat terkait judi online. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan keprihatinan mendalam setelah data dari PPATK menunjukkan bahwa 182.450 warga terpapar judi online (Judol).
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari tantangan sosial yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Bisa jadi itu tetangga, keluarga, atau anak-anak kita yang sedang terjerat. Ini peringatan sosial yang keras. Kita harus bergerak dengan empati. Mereka bukan angka, tapi manusia yang perlu pendampingan,” kata Bupati Dadang Supriatna, Selasa 25 November 2025.
Menurut Dadang Supriatna, kerentanan masyarakat terhadap Judol disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan rendahnya literasi digital.
Banyak warga berpenghasilan rendah yang tergiur dengan janji cepat kaya, sementara situs Judol semakin agresif dalam menawarkan akses melalui ponsel.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung juga menemukan penyalahgunaan data pribadi, termasuk kasus KTP hilang yang dicatut untuk aktivitas ilegal.
Menanggapi masalah tersebut, Bupati Dadang Supriatna segera menginstruksikan langkah cepat lintas sektor, termasuk deklarasi darurat Judol, memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Kominfo, dan PPATK untuk memblokir saluran judi, serta mempercepat proses data by name by address dari PPATK agar penanganan di tingkat daerah lebih akurat.
“Kami juga akan bantu untuk terus memperkuat literasi digital dan finansial di desa-desa melalui Diskominfo dan Dinas Sosial, termasuk kampanye bahaya judol dan edukasi perlindungan data pribadi kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima bansos agar tidak terdampak sanksi pemutusan bantuan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar langkah teknis, Pemkab Bandung juga menyiapkan pendekatan humanis untuk membantu warganya lepas dari jeratan judi online.
Pemerintah menyediakan layanan konseling, rehabilitasi, bantuan psikososial, serta program pemberdayaan ekonomi alternatif seperti pelatihan kerja dan akses permodalan tanpa bunga.
Bupati Dadang Supriatna juga membuka ruang aman bagi warga yang ingin melapor melalui call center 112, SP4N Lapor!, dan pendamping sosial di desa.
“Pemerintah hadir untuk mendampingi, bukan menghukum. Kami jamin kerahasiaan warga yang melapor,” tegasnya.
Pemkab Bandung juga tengah melakukan pemetaan kelompok rentan untuk intervensi yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, mereka mendorong gerakan komunitas anak muda yang aktif mengampanyekan anti judol untuk berkolaborasi dengan Dispora dan Diskominfo.
Dalam jangka panjang, Bupati Dadang Supriatna menekankan perlunya strategi terpadu yang melibatkan edukasi digital sejak dini, penguatan keluarga, dan pembukaan lapangan kerja.
“Untuk warga Kabupaten Bandung, lindungi keluarga dan masa depan kita. Jangan tergiur janji keuntungan instan. Jika terjerat atau mengetahui kerabat yang terimbas, segera laporkan. Kita selesaikan persoalan ini bersama-sama,” pungkasnya.











