KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemalas dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Dedi Sopandi menuturkan dari hasil evaluasi yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pempov Jabar, total ada 62 ASN yang dianggap ‘kedul’ (pemalas).
“Tadi pun juga kita sampaikan untuk inisial, kaitan dengan 62 orang di tiap perangkat daerah. Dengan totalnya 62 ASN pangedulan (malas),” katanya di Bandung, Rabu, 19 November 2025.
Publikasi ASN ‘Kedul’ ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan atau mendiskriminasi mereka namun sebagai pengingat, agar mereka mau berbenah.
“Saya sampaikan ke beberapa perangkat daerah, bukan untuk menghakimi. Tetapi kita sampaikan itu, adalah bagian untuk kita melakukan pembinaan,” ucapnya.
Melalui pengumuman ini bisa menjadi pendeteksi dini bagi ASN agar jangan sampai sikap mereka selama ini berbuah sanksi disiplin.
“Dari mulai Februari sampai hingga November sekarang, sudah ada 91 orang yang kita berikan hukuman disiplin. Maka diumumkannya ASN Pangedulan ini, kita kembalikan kepada perangkat daerah untuk pembinaan,” katanya.
Dia berharap, dengan pembinaan yang dilakukan OPD, dapat mengembalikan kinerja 62 ASN lebih baik. “Itulah tujuan untuk sama-sama kita mewujudkan visi Jabar Istimewa,” ucapnya.
Selain mengumumkan ASN ‘Kedul’, Pemprov Jabar juga memberikan kepada 110 ASN berprestasi dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. Di mana penilaian dilakukan dari hasil verifikasi lapangan dan wawancara.
“Hasilnya mereka memang inovatif, kreatif, termasuk juga komunikatif. Termasuk juga mempunyai kepemimpinan hidup dan tadi telah diberikan penghargaan,” ucapnya.











