Adakah Korupsi Perjadin LN English For Ulama Pemprov Jabar 2023 Zamannya Ridwan Kamil?

Pusat Pemerintahan Prov Jabar,Gedung Sate.Ist

KabarSunda.com- Program English for Ulama (EFU) oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 menuai kritik.

EFU bagian dari kerjasama antara Pemprov Jabar dengan Kedutaan Besar Inggris dan organisasi Internasional asal Inggris untuk hubungan budaya dan kesempatan pendidikan, British Council, dalam rangkaian program ‘English For West Java’.

Program yang digagas oleh mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK)  dimulai pada Maret 2019 ini untuk mengintensifikasi pelatihan Bahasa Inggris dengan kurikulum terbaik bagi guru dan ulama di Jabar, bertujuan pembawa pesan perdamaian dunia dan aktif berdialog di forum-forum Internasional, melakukan promosi keindonesiaan dan dakwah keislaman.

Namun pelaksanaannya, LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jawa Barat menemukan dugaan terjadinya manipulasi data dan keuangan pada program tersebut.

Ketua DPD LSM Trinusa Jabar, Ait Sumarna menjelaskan, belanja perjalanan dinas luar negeri didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 910/Kep.356-BPKAD/2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.659-BPKAD/2023.

Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri (Perjadin LN) sebesar Rp 21.224.908.444 dan terealisasi sebesar Rp17.488.044.175 atau mencapai 82,39 persen dari anggaran.

Belanja Perjadin LN tersebut diantaranya digunakan untuk membiayai pelaksanaan Program EFU yang diselenggarakan Biro Kesra Sekda.

Dalam rangka menentukan ulama-ulama yang akan diberangkatkan ke beberapa negara tujuan, Biro Kesra bekerjasama dengan beberapa pihak yang kompeten untuk melakukan seleksi kepada ulama yang mengajukan diri sebagai peserta EFU.

Proses seleksi dilakukan pada 2019 dan 2023. Peserta yang masuk lima besar terbaik berdasarkan hasil seleksi akan diajukan kepada Gubernur Jabar untuk diberangkatkan ke beberapa negara yang telah ditetapkan.

“Pada dokumen pelaksaaan anggaran (DPA) tahun 2023, diantaranya teralokasi anggaran tiket pesawat tujuan Negara Asia Selatan dan Eropa Timur. Negara yang termasuk wilayah Asia Selatan, diantaranya Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka,” kata Ait  kepada KabarSunda, Rabu, 10 Desember 2025.

Ia mengatakan, hasil audit BPK Perwakilan Jabar Pergeseran DPPA Biro Kesra TA 2023 tanggal 30 November 2023 menetapkan alokasi anggaran Perjadin LN program EFU sebesar Rp2.418.350.000. Hasil review atas dokumen pertanggungjawaban menunjukkan bahwa realisasi Perjadin LN program EFU pada TA 2023 sebesar Rp2.615.356.253 yang terdiri dari:

  1. Perjadin LN ke Amerika Serikat pada 16 Mei 2023 s.d. 21 Mei 2023 dengan realisasi sebesar Rp259.072.313.
  2. Perjadin LN ke Amerika Serikat pada tanggal 27 September s.d.7 Oktober 2023 dengan realisasi sebesar Rp847.812.00.
  3. Perjadin LN ke United Kingdom pada tanggal 15 s.d. 24 November 2023 dengan realisasi sebesar Rp1.508.471.540,00. Dengan demikian, realisasi Perjadin LN program EFU Kesra pada TA 2023 melebihi anggaran sebesar Rp197.006.253 (Rp2.615.356.253 – Rp2.418.350.000).

Ait menambahkan, bahwa hal ini tidak relevan dengan negara tujuan yang tercantum pada komponen uang harian dan akomodasi, yaitu Australia, Polandia, dan Selandia Baru.

Pada pergeseran DPA tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023, diantaranya teralokasi anggaran tiket pesawat tujuan negara Amerika Tengah, Asia Pasifik, Asia Selatan, dan Eropa Timur.

Negara yang masuk wilayah Amerika Tengah, diantaranya Belize, El Salvador, Guatemala, Honduras, Costa Rica, Nikaragua, Panama, Jamaika, Haiti, dan Kuba.

Tidak relevan dengan negara tujuan yang tercantum pada komponen uang harian dan akomodasi, yaitu Amerika Serikat dan Polandia.

Uang muka Perjalanan Luar Negeri dikelola oleh PPTK yang merangkap koordinator Perjadin LN tanpa disertai bukti pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan.

Ait mengungkapkan, Perjadin LN pada Biro Kesra, BPP Biro Kesra memberikan uang muka kepada seluruh pelaksana Perjadin LN yang berasal dari Uang Persediaan Biro Kesra. Uang muka tersebut terdiri dari uang harian, biaya visa dan tiket pesawat.

Sedangkan anggaran biaya akomodasi tidak dicairkan untuk seluruh pelaksanaan Perjadin LN. Uang muka tersebut diserahkan oleh BPP kepada PPTK selaku koordinator Perjadin LN yang ikut dalam setiap pelaksanaan Perjadin LN.

Besaran uang muka yang diberikan untuk masing-masing Perjadin LN adalah sebagai berikut: Perjadin LN ke Amerika Serikat pada 16 Mei 2023 hingga 21 Mei 2023 sebesar Rp415.140.000, dipindahbukukan pada 15 Mei 2023 dari rekening nomor 0076050181001 a.n. BPP Biro Kesra ke rekening nomor 0133103651100.

Perjadin LN ke Amerika Serikat pada 27 September  hingga 7 Oktober 2023 sebesar Rp932.644.943, dipindahbukukan dari rekening nomor 0076050181001 a.n. BPP Biro Kesra ke rekening nomor 0133103651100 a.n. Rina Mulyana secara bertahap yaitu pada 25 September 2023 sebesar Rp913.904.000, pada 11 Oktober 2023 sebesar Rp18.732.543, dan pada 26 Oktober 2023 sebesar Rp8.400,00.

Perjadin LN ke United Kingdom pada 15 hingga 24 November 2023 sebesar Rp1.698.060.835,00, dipindahbukukan dari rekening nomor 0076050181001 a.n. BPP Biro Kesra ke rekening nomor 0133103651100 a.n. RM secara bertahap, yaitu pada 14 November 2023 sebesar Rp100.520.697, pada 14 November 2023 sebesar Rp961.620.266, dan pada 16 November 2023 sebesar Rp635.919.872.