Wawalkot Bandung Erwin Jadi Tersangka, Istrinya Curhat di Medsos 

KabarSunda.com- Istri Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yaitu Fitriana Dewi, curhat melalui media sosial (Medsos).

Ia mengunggah postingan di Instagram Story-nya pascapenetapan Erwin jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rabu, 10 Desember 2025.

Dalam unggahannya, Fitriana mengunggah gambar siluet hewan kambing dengan dibumbui tulisan, Kamis, 11 Desember 2025.

Insta story dengan akun @teh_mpiit ini menuliskan kata-kata ‘Hanya PECUNDANG, yang selalu mencari Kambing Hitam untuk menutupi setiap kesalahan’.

Sebelumnya diberitakanWakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rabu, 10 Desember 2025.

Keduanya terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Keduanya diduga meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada pejabat di lingkungan OPD kota Bandung.

Diduga, paket pekerjaan yang diminta kedua pejabat Kota Bandung tersebut menguntungkan dengan cara melawan hukum.

“Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo.

Irfan juga menambahkan, proyek yang diduga dalam kasus ini tersebar di sejumlah SKPD lingkup Pemkot Bandung.

“Keduanya melanggar pasal 12 e UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo UU nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI nomor 21 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi,” katanya.