Pertama di Jabar, Pilkades Serentak 2025 di Indramayu Digelar Hybrid Digital

KabarSunda.com- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu resmi dimulai dengan menerapkan skema hybrid digital pada Rabu, 10 Desember 2025.

Penerapan skema hybrid digital untuk Pilkades yang digelar di 139 desa dari 30 kecamatan itu merupakan pilot project di Jawa Barat.

Skema hybrid ini menggabungkan proses pemilihan secara elektronik melalui aplikasi dengan opsi pemilihan manual apabila diperlukan.

Mekanisme ini tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa Pilkades hybrid di Indramayu merupakan langkah awal transformasi demokrasi desa menuju era digital.

“Pilkades di Indramayu kami laksanakan secara hybrid, kombinasi manual dan elektronik. Digitalisasi ini pada dasarnya memindahkan proses dari surat suara ke sistem elektronik, namun proses sosialisasinya tidak sederhana karena harus mengubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa mencoblos manual. Meski digital, asas pemilu tetap dijaga, pemilih tetap datang ke TPS sesuai aturan,” katanya.

Ade Afriandi merinci beberapa komponen utama dalam sistem digital yaitu penggunaan surat undangan dengan kode/barcode.

“Lalu verifikasi otomatis sesuai DPT dalam sistem, pemungutan suara melalui perangkat elektronik di bilik suara, hingga penghitungan suara otomatis dan cepat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, turut memonitor pelaksanaan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa Jawa Barat kini mulai menerapkan sistem pemilihan berbasis digital yang lebih efisien, tanpa mengurangi prinsip pemilihan umum yang bebas dan rahasia.

“Sistem ini tetap menjaga asas Luber, tetapi menghadirkan efisiensi signifikan. Anggaran yang biasanya mencapai Rp25 juta per TPS, kini hanya sekitar Rp4 juta atau sekitar 20% dari biaya normal,” katanya.

Ono berharap pilot project ini berjalan baik dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Pelaksanaan Pilkades Indramayu 2025, memiliki jumlah TPS sebanyak 1.357 TPS, dengan ketentuan  maksimal 500 pemilih per TPS. Pemilihan kades (kuwu) hari ini memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) 590.682 pemilih, dengan Calon kepala desa sebanyak 482 orang, terdiri dari 447 laki-laki dan 35 perempuan calon kuwu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Pilkades hybrid di Indramayu berjalan sukses dan dapat menjadi model bagi pelaksanaan Pilkades modern di wilayah lain.