Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan larangan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Larangan ini berlaku di pemerintahan daerah, pihak swasta hingga seluruh masyarakat di Jawa Barat.

Aturan ini disampaikan Dedi Mulyadi setelah menghadiri kegiatan groundbreaing Parbrik BPK Nitrat Pupul Kujang di Kawasan Industri Pupuk Kujang Cikampek Kabupateng karawang, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dedi menegaskan Pemprov Jabar tak pernah menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun.

“Kalau kita Pemprov Jabar kan memang engga punya perayaan ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” ucap Dedi.

Dedi Mulyadi mengatakan bahwa larangan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 ini akan dituangkan dalam surat edaram. Surat edaran tersebut akan diterbitkannya, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Adapun, untuk surat edaran itu mengatur larangan pesta kembang api bagi masyarakat maupun pihak swasta. Pemprov Jabar juga meminta pemerintah daerah ikut melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Dedi Mulyadi lalu mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

Dia menyarankan warga untuk berkumpul bersama keluarga, makan bersama, atau menggelar doa bersama.

“Pemprov tidak ada perayaan kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman teman ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama,” katanya.

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif di malam pergantian tahun.

Kebijakan Pemprov ini sejalan dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keputusan ini diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, hal ini juga menjadi simbol penghormatan atas duka korban banjir di Sumatra.

“Saudara saudara sekalian di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru maka terutama untuk tahun baru saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ucap Pramono.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga meminta wisatawan yang hendak berlibur ke berbagai objek wisata di Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan.

Imbauan ini disampaikannya seiring status tanggap bencana yang ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar hingga April 2026.

Kondisi tersebut diperkuat dengan adanya peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hal ini terkait kemunculan Siklon 93S yang berpotensi memicu cuaca ekstrem pada 18–25 Desember.

“Hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata. Hati-hati terhadap curah hujan,” kata Dedi Mulyadi.

“Semua orang harus hati-hati. Dan rakyat, tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan jauh lebih baik,” tandasnya.

Sebelum Dedi Mulyadi larang pesta kembang api ini, Pemprov Jabar sempat menetapkan status siaga darurat bencana di sluruh wilayah Jawa Barat. Untuk periode peringatan ini yaitu berkisar dari tanggal 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

Melansir dar Kompas.com, langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi bencana hidrometereologi seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem menjelang akhir tahun. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana.