KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terbuka untuk mengembangkan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Termasuk, soal dugaan adanya keterlibatan anggota DPR dalam konstruksi perkara tersebut.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24 Desember 2025), sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Budi menuturkan hingga saat ini penyidik masih fokus pada pokok perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi perihal keterlibatan staf khusus Kuswara, dan kaitannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima telepon seluler yang telah disita dalam penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025, Budi menuturkan KPK akan mengonfirmasi hal itu kepada pemilik ponsel tersebut terlebih dahulu.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Budi, KPK bisa mengejar sosok yang memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.
Sebelumnya pada 18 Desember 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada 19 Desember, KPK mengatakan tujuh dari sepuluh orang itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Di hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan penetapan Kuswara, HM Kunang selaku ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ), sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.











