Utang Masjid Al Jabbar Era Ridwan Kamil Jadi Beban Dedi Mulyadi

KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih harus menanggung beban pembiayaan utang pembangunan Masjid Al Jabbar di tengah tekanan fiskal yang membayangi penyusunan APBD 2026.

Selain kewajiban membayar utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemprov Jabar juga wajib mengalokasikan dana rutin untuk menjaga aset tersebut agar tetap beroperasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, beban keuangan daerah saat ini masih dipengaruhi utang PEN yang berkaitan dengan pembangunan kawasan Al Jabbar.

“Al Jabbar itu kan kurang lebih 1 triliun rupiah. Kemudian, dari total 3,4 triliun rupiah utang kami ke PEN, posisinya sampai dengan tahun ini kami sudah bayar kurang lebih sekitar dari yang total PEN pokoknya, sisanya dari total PEN itu tinggal 2 triliun rupiah lagi,” katanya saat dihubungi, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sisa utang tersebut akan dibayar secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.

“Itu nanti kami bayar pada tahun kemarin sudah 2025, 2026 sampai 2029 kami bayar rata-rata Rp 560 juta setiap tahunnya,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, skema cicilan ini membuat ruang fiskal Pemprov Jabar semakin terbatas untuk membiayai program pembangunan lainnya.

Di luar kewajiban membayar utang, Pemprov juga tetap harus menganggarkan biaya operasional dan pemeliharaan Al Jabbar sebagai aset daerah.

Menurut ia, usulan anggaran awal untuk pemeliharaan sempat cukup besar.

Namun, pemerintah memilih menekan biaya agar hanya memenuhi kebutuhan dasar.

“Itu sudah kami tekan sebetulnya. Kalau kami loss mungkin bisa di atas 100 permohonan usulannya, tetapi kan kami tekan yang standar minimal pemeliharaan,” ucapnya.

Meski demikian, anggaran pemeliharaan tersebut akan masuk dalam perencanaan APBD 2026, menjadikan utang Masjid Al Jabbar salah satu pos belanja yang kini diperhitungkan serius di tengah tekanan keuangan daerah.

“Upaya bisa tetap operasi dan tetap terpelihara karena mau tidak mau kan juga aset Pemprov yang harus dipelihara. Jadi, angkanya sekitar Rp 40-50 miliar per tahun,” tutur Dedi.