Kemenhut dan Pemkot Tak Tepati Janji Pembayaran Pakan Bandung Zoo
KabarSunda.com- Kesepahaman yang dilakukan antara manajemen Kebun Binatang Bandung, Serikat Pekerja Mandiri Derenten, Walikota Bandung, dan Kementerian Kehutanan yang diwakili BKSDA Jawa Barat mengenai pembayaran pakan Kebun Binatang Bandung meleset.
Komitmen yang disaksikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryaman itu tidak sesuai dengan komitmen.
Pasalnya komitmen untuk membayar pakan 711 satwa di Kebun Binatang Bandung yang mencapai Rp.415 juta tak terpenuhi.
Dari data di bagian pembelian pakan banyak vendor yang belum dibayar. Hingga tanggal 1 Februari 2026, total yang belum dibayarkan sekitar delapan puluh tujuh juta lebih.
Yaya Suhaya, Ketua Serikat karyawan yang menandatangani kesepahaman saat di rumah Sekda Jabar menyatakan komitmen kementerian kehutanan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Buktinya hingga hari ini terhutang 87juta lebih pakan yang belum dibayarkan ke vendor,” ungkapnya.
Pihak manajemen menerima komplain dari semua vendor. Mereka tidak nyaman dengan kondisi yang saat ini terjadi.
Pembayaran pakan dibayarkan sangat terlambat. Akhirnya mereka harus menombok modal lebih besar untuk mengirimkan supply pakan rutin ke Kebun Binatang Bandung.
Diungkapkan Yaya, komitmen dari Kehutanan ini juga infonya menggunakan pinjaman dari Koperasi Kementerian Kehutanan.
Dalam prakteknya yang membayarkan ke vendor yakni melalui rekening pribadi salah seorang karyawan BKSDA yang langsung dibayarkan ke supplier pakan.
“Kami tidak ikut campur dalam sistem pembayaran tersebut”, ungkap Yaya.
Sejak awal rencana pembayaran dari kementerian ini tidak berjalan lancar.
Pada awalnya pihak pemerintah kota Bandung sudah mengklaim pakan Kebun Binatang Bandung sudah dibayar oleh Kemenhut, padahal saat itu hal tersebut belum terlaksana. Kisruh ini sempat mereda, namun sekarang malah terjadi kurang bayar kepada para vendor.
Persoalan kemelut Kebun Binatang Bandung semakin runyam ketika Pemerintah Kota bersikukuh berniat mengosongkan Kebun Binatang di jalan Tamansari tersebut.
Padahal proses hukum atas masalah tersebut belum inkrah. Soal lahan yang diklaim Pemkot juga masih dalam gugatan.
Klaim pemerintah kota Bandung yang ingin membayar upah para pekerja pun nampaknya hanya omon-omon belaka.
Pihak Pemkot memang tidak bersepakat dengan Yayasan Margasatwa Tamansari yang selama ini mengelola Kebun Binatang Bandung.
Pemkot enggan bekerja sama dengan yayasan karena masih dalam konflik dualisme kepengurusan. Padahal pihak dualisme yayasan sudah dalam proses rekonsiliasi untuk bersatu.











