Penangkapan BS dan lainnya dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis sore, 5 Februari 2026.
BS dan lainnya diamankan, diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayahnya.
Menurut keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memergoki adanya proses transaksi uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH).
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan,” kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Jumat pagi, 6 Februari 2026.
“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” sambungnya.
Asep juga membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram tersebut dilakukan oleh BS terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok.
Diduga, pihak swasta yang dirugikan dalam sengketa memberikan sejumlah uang kepada BS.











