KabarSunda.com- Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat disampaikan lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat.
Menurutnya, kegiatan pelatihan kursus singkat Test of English for International Communication (TOEIC) Bidang PSMK Disdik Jabar tahun anggaran 2022/2024 disinyalir merugikan keuangan Negara ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Terciumnya dugaan tindak pidana korupsi ini, ketika dilakukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Pengadaan Belanja Kursus Singkat/Pelatihan Test Of English For International Communication (TOEIC) tidak sesuai ketentuan,kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda.com,Kamis (2/4/2026).
Kegiatan Sertifikasi/Pelatihan Peningkatan Mutu Pendidikan SMK anggaran APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp 11,8 miliar untuk 6.000 peserta, oleh perusahaan yang sama tahun 2024 yaitu PT CGP yang diduga tidak memiliki workshop ataupun laboratorium bahasa.
Di tahun 2024, kata Ait, Bidang PSMK kembali menunjuk PT.CGP untuk mengerjakan Pengadaan Belanja Kursus Singkat/Pelatihan Test of English For International Communication (TOEIC) yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Nomor 6xxx/KU.II.08/PSMK tanggal 12 Desember 2024 antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan PT CGP sebagai penyedia dengan nilai kontrak sebesar Rp6,9 miliar.
Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada laporan realisasi anggaran tahun 2024 (audited) sebesar Rp6,6 miliar atau 94,76% dari anggaran sebesar Rp7,044 miliar diperuntukkan bagi 2.800 siswa SMK di 52 sekolah/tempat uji kompetensi,ujar Ait.
Modul Pembelajaran dan Persiapan TOEIC LR: xxxx Set dengan harga satuan x Rpxxxxx = Rp582 juta, Pelatihan Bahasa Inggris dan Prediction Tes TOEIC LR (20 JP) xxxx Set x harga satuan Rpxxxxx = Rp2,6 miliar. Sertifikat Pelatihan sebanyak xxxx Set dengan harga satuan Rp xxxxxx = Rp705.600.000,00.
Ujian TOEIC LR (Modul Ujian dan Pelaksanaan Ujian) sebanyak xxxx Set dengan harga satuan Rp xxxxxx = Rp2,3 miliar. Dan Score Report TOEIC LR sebanyak xxxx Set dengan harga satuan Rpxxxxxx,97 = Rp705.599.916,00.
Pengadaan tersebut telah diserahterimakan pada 24 Desember 2024 dan telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 6534/KU.11.08/PSMK tanggal 24 Desember 2024.
Kontrak telah dibayarkan seluruhnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:02.00/04.0/001845/LS/1.01.0.00.01.0000/P.09/12/2024 tanggal 27 Desember 2024 sebesar Rp6,9 miliar.
Penyusunan HPS tidak cermat, PPK menetapkan spesifikasi dan HPS Belanja Kursus Singkat/Pelatihan TOEIC pada tanggal 25 Oktober 2024.
Nilai HPS yang ditetapkan oleh PPK Bidang PSMK Disdik Jabar adalah sebesar Rp6,9 miliar, Dasar penyusunan HPS tersebut mengacu pada penawaran harga PT CGP.
Berdasarkan dokumen pengadaan diketahui bahwa PT CGP memperoleh surat penunjukan keagenan dari PT ITC tertanggal 1 Agustus 2024 s.d. 1 Agustus 2025.
PT CGP juga memperoleh surat penunjukan mitra distribusi dari CV GMC untuk produk kursus/pelatihan dan sertifikasi pelatihan TOEIC.
PPK menyusun HPS berdasarkan penawaran PT CGP dan tidak membandingkan dengan harga resmi pada situs PT ITC, bahkan harga produk TOEIC lebih renda dibandingkan dengan penawaran PT.CGP.
Penawaran PT CGP yang disampaikan kepada PPK Bidang PSMK Disdik Jabar “Akal-akalan Kejahatan Korporasi, yang terindikasi korupsi“.
PPK tidak membandingkannya dengan harga di situs resmi PT ITC juga tidak meminta secara langsung daftar harga dari PT ITC dan CV GMC sebagai bahan penyusunan HPS.
Kabid PSMK Edy Purwanto dan Asep Suryadi Pilih Bungkam
Ia mengatakan, bungkamnya KPA,PPK dan PPTK Bidang PSMK waktu Aliansi Jabar Maju melakukan aksi demontrasi dikantor Disdik Jabar beberapa waktu lalu, hanya perwakilan humas dan PKLK yang hadir.
Lanjut Ait, bagaimana KPA dan PPK Bidang PSMK menjelaskan kepada public proses pengadaan antara tanggal pengumuman paket kegiatan dan tanda tangan kontrak dilakukan dihari yang sama, yaitu 13 November 2024.
Pengadaan Perlengkapan Sekolah Papan Tulis Interaktif SMK 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp10,8 miliar dan terkontrak Rp10,5 miliar dikerjakan oleh PT NPI benar atau tidaknya, bahwa perusahan tersebut tidak terdaftar di sistem (SIKaP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
PT NRT yang mendapat empat paket kegiata di Bidang PSMK tahun 2024 dengan jumlah Rp20.380.563.600.
Produk-produk mereka, seperti peralatan praktik Injector Cleaner Tester and Analyzer, Tyre Changer, dan Parts Washer, terdaftar dan tersedia di katalog elektronik tersebut, memungkinkan instansi pemerintah untuk melakukan e-purchasing produk-produk mereka.
PT HKA terdaftar sebagai penyedia di e-katalog LKPP. Mereka terdaftar produk Raket Badminton, tersedia untuk dibeli oleh instansi pemerintah melalui sistem e-purchasing.
.Sementara PT HKA terdaftar sebagai penyedia di e-katalog LKPP terdaftar produk Raket Badminton sementara mereka mengerjakan:
- Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan SMK Negeri.
- Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Agribisnis Perikanan Air Tawar SMK Negeri.
- Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas SMK Negeri dan
- Pengadaan Peralatan Praktik Utama Kompetensi Keahlian Teknik Alat Berat SMK Negeri.
“Pengalaman Kabid PSMK Edy Purwanto di kasus SMKN 1 Cijeungjing bisa lepas dan tidak terseret, tetapi waktu kita di Kejaksaan Tinggi Jabar, bahwa kasus SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis sudah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Ciamis,”tegas Ait.
Untuk itu,kata Ait, kasus di Bidang PSMK,PKLK dan Bidang PSMA terus kita kawal,sampai menemukan siapa aktor sebenarnya yang bermain anggaran dilingkungan Disdik Jabar,pungkas Ait.











