KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) pada Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penggeledahan tersebut terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima Ono Surono dari Sarjan (SRJ).
Sarjan merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Ya, di antaranya itu (terkait dugaan aliran uang dari Sarjan),” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Namun, saat disinggung ihwal jumlah uang yang diduga diterima Ono Surono dari Sarjan, Budi menyebut, hal itu masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya.
“Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah atau berapa uang yang diberikan oleh SRJ kepada ONS,” ujarnya dilansir dari Antara.
“Dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa dan untuk apa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS?”
Sebagai informasi, penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menjadi tersangka kasus dugaan suap usai terciduk operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
Tak hanya Ade, penyidik turut menetapkan dua tersangka lain, yakni ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan adalah tersangka dugaan pemberi suap.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada Kamis, 1 Januari 2026. Usai diperiksa, Ono mengaku ditanya soal aliran uang dalam kasus tersebut.
“Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (termasuk soal aliran uang),” ucapnya usai diperiksa KPK, Kamis.
Meski demikian, Ono enggan berkomentar lebih lanjut ihwal hal tersebut, dan meminta agar terkait materi pemeriksaannya dapat ditanyakan langsung kepada penyidik.











