KabarSunda.com- Dugaan terjadinya kongkalingkong terhadap Pengadaan Sarana Pembelajaran Whiteboard Interaktif bagi SMA Tahun 2024 sebesar Rp36.616.800.000,-Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kembali disorot.
Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat menuding pengadaan ini kental dengan nuansa KKN nya, hal ini terlihat dari aspek penawaran harga yang disampaikan CV.GBA, kata Ait M Sumarna kepada KabarSunda,Senin 13 April 2026.
Kongkalingkong Pengadaan Sarana Pembelajaran dan Pengadaan Alat Pendidikan Whiteboard Interaktif untuk SMA 2024 sebesar dua pengadaan ini Rp36.616.800.000,-dikerjakan oleh perusahan sama, yaitu CV.GBA.
Dikatakannya, alat pendidikan whiteboard interaktif untuk SMA adalah solusi teknologi all-in-one yang menggabungkan monitor, proyektor, papan tulis, dan komputer, seperti Interactive Flat Panel (IFP) dan Smart Board.
Alat ini dapat membuat pembelajaran lebih interaktif, menarik, dan kolaboratif dengan menyediakan berbagai fitur seperti sentuhan langsung, presentasi multimedia (teks, gambar, video), berbagi layar nirkabel, dan perangkat lunak khusus.
Pengadaan Sarana Pembelajaran Whiteboard Interaktif bagi SMA sebanyak dua paket dengan anggaran begitu besar Rp 19.753.800.000,00 dan Rp16.863.000.000,00 terkontrak.
Kedua pengadaan ini menggunakan metode E-Purchasing, dan dikendalikan satu perusahan yaitu CV GBA – dengan nama pemilik sertifikat PT. Langit Data Nusantara.
Penawaran harga CV.GBA, bahwa Marketing dari perusahan diduga melakukan loby sebelum melakukan pemasukan penawaran harga, bukti tertulis rekam jejak digital antara tanggal pengumuman dan kontrak dilakukan dihari dan tanggal yang sama,ujar Ait.
Pengadaan Sarana Pembelajaran Whiteboard Interaktif bagi SMA dengan pagu anggaran Rp20.014.138.000,00, tanggal pengumuman 26 Februari 2024 dengan nilai kontrak Rp. 19.753.800.000,00 tanggal 26 Februari 2024 oleh CV GBA.
Berkurang dari pagu anggaran ke nilai kontrak Rp260.338.000,-.
Pengadaan Alat Pendidikan Whiteboard Interaktif bagi SMA dengan pagu anggaran Rp. 16.873.500.000,00, tanggal pengumuman 6 November 2024 dengan nilai kontrak Rp. 16.863.000.000,00 tanggal 11 November 2024 oleh CV GBA.
Berkurang dari pagu anggaran ke nilai kontrak sebesar Rp.10.500.000,-.
Lanjut Ait, pantesan waktu Aliansi Jabar Maju demontrasi di Kantor Disdik Jabar beberapa waktu lalu tidak ada perwakilan dari PSMA yang bisa menjelaskan, termasuk Kepala Bidang PSMA yang baru Hj.Iis Rostiasih.
Kejati diminta panggil Mantan Kabid PSMA Awan Suparwana dan Kabid PSMA yang baru Dra.Hj Iis Rostiasih,M.Si.
LSM Trinusa Jabar meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memanggil sekolah SMA penerima pengadaan sarana dan pengadaan alat Whiteboard Interaktif bagi SMA 2024, hal ini penting dilakukan, mengingat adanya dugaan gratifikasi/setor mengalir dari pihak sekolah penerima kepada oknum Disdik Jabar.
“Aparat penegak hukum berhak meminta dilakukan audit ulang menyeluruh terhadap sekolah SMA penerima Whiteboard Interaktif. Disini akan kelihatan SMA penerima memberikan sesuatu atau tidaknya kepada oknum disdik jabar,”pungkas Ait.











