KabarSunda.com- Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan penanganan sampah di wilayah masing -masing.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan – kawasan padat aktivitas masyarakat.
Dalam arahannya pada pertemuan dengan camat, lurah dan Dinas Lingkungan Hidup pada 12 Mei 2026 di balai kota, Bobby Maulana menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Oleh karena itu, camat dan lurah diminta aktif melakukan pemantauan, pembinaan, serta edukasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan pengelolaan sampah dari lingkungan terkecil.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Camat dan lurah harus turun langsung memastikan wilayahnya bersih, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tegasnya
Selain menginstruksikan camat dan lurah, ia juga meminta Dinas Satpol PP dan Damkar untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha yang beroperasi di area jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, dan Bhayangkara, agar turut bertanggung jawab menjaga kebersihan di sekitar tempat usahanya masing – masing, serta mengelola secara mandiri sampah organik.
Selain itu para pelaku usaha diminta untuk menyediakan tempat sampah yang memadai di tempat usahanya masing – masing, serta mematuhi aturan waktu pembuangan dan pemungutan sampah, yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Dinas Satpol PP dan Damkar harus melakukan pengawasan secara berkala dan memberikan teguran kepada pihak -pihak yang tidak mematuhi ketentuan. Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi sebagai upaya pembinaan agar kesadaran menjaga kebersihan dapat tumbuh secara kolektif,” jelasnya
Selain itu dalam upaya peningkatan PAD, tarif retribusi sampah rencananya akan dinaikan sekitar 50 persen. Kemudian tempat pembuangan sampah sementara yang berada dikawasan jalan utama ditutup serta dialihkan ke lokasi lain.
“Sinergi antara camat, lurah, Satpol PP, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan dapat secara efektif menuntaskan persoalan sampah. Kebersihan kota dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah dari rumah, serta bersama – sama menjaga Kota Sukabumi agar tetap bersih, tertib, dan nyaman.











