KabarSunnda.com- Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, M Hafidz, memprotes dirinya disebut tidak layak menjadi humas.
Ia mengatakan, yang pertama harus di klarifikasi bahwa yang menyebutkan bahwa humas diam tidak mau diwawancara itu tidak benar, karena dari media KabarSunda tidak pernah datang kesaya.
Klarifikasi KabarSunda.com
(KabarSunda sudah berupaya konfirmasi dengan mengisi buku tamu, termasuk menyebut nama dan jabatan di sekretariat DPRD Jabar, namun yang bersangkutan baik Kabag Protokol Persidangan dan Perundang-undangan Anggi Januari C dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, M.Hafidz,SH.,MM serta Ketua DPRD Jabar Dr.H.Buky Wibawa Karya Guna tidak berhasil ditemui ).
Dan kedua, kata Hafidz, ada yang WhatsApp ke pak Sekwan bahwa saya tidak layak menjadi humas.
“Layak atau tidak yang pantas menilai adalah Sekretaris Dewan. Karena itu, saya berhak mengklarifisikasi pemberitaan yang menyudukan tentang dirinya tersebut,” ujar Hafidz kepada KabarSunda di kantornya pada Senin, 25 Mei 2026.
Hafidz juga angkat bicara soal alokasi anggaran pemberitaan. Di hadapan Gatot Rahardja, Plt Kabag Protokol dan Perundang-undangan, Hafidz, menjelaskan bahwa anggaran di humas Sekretariat DPRD Jabar terdiri atas advertorial dan adikarya.
Lanjut Hafidz, untuk humas ini dibawa Kabag Protokol dan Perundang-Undangan Anggi Januari C, kebetulan beliau lagi pendidikan, maka hari ini diwakilkan oleh Plt nya Gatot Rahardja,SH.
Tambah Hafidz, anggaran di humas Sekretariat DPRD Jabar yang berjalan itu, Kerjasama media advertorial, Adikarya. Terkait anggaran yang disampaikan untuk belanja modal ada dibagian umum.
Namun sekarang ini, kata Hafidz , anggaran di humas nilainya sekitar Rp4 miliar lebih, ada atau penurunan dari tahun sebelumnya sekitar Rp7 Miliar.
“Semua media kami terima, tapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kalau anggaran masih ada, siapapun bisa bekerjasama dengan kami,” kilah Hafidz.
Hanya saja, lanjut dia, terkait besaran anggaran yang dibayarkan, tergantung media. ”Kalau media besar, tentu nilainya lebih,” tandas Hafidz.
Hafidz juga mencontohkan misalnya alokasi pembayaran Rp15 juta, pihaknya tentu menyesuaikan laporan berdasarkan Pergub. Dengan alokasi anggaran sebesar itu, berapa berita yang wajib dipenuhi oleh media yang bersangkutan.
“Pola ini tidak kita tetapkan seperti tahun kemarin, karena permasalahan. Dan itu sudah selesai,” kata Hafidz.
Sementara Plt Kabag Protokol dan Perundang-undangan, Gatot Rahardja, menjelaskan alokasi anggaran sudah melalui pembahasan di mitra kerja Komisi 1 DPRD Jabar.
“Anggaran ada penurunan, karena efisiensi dan besarannya silakan sama Pak Hafidz, sebagai pengelola,” ujar Gatot.
Baik Hafidz dan Gatot sama sama tidak bisa memberikan berkomentar banyak terkait Dana Hibah kelembaga Vertikal dan ke Partai Politik yang nilainya triliunan.
Berkali-kali KabarSunda mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr.H.Buky Wibawa Karya Guna perihal lolosnya anggaran hibah nilainya triliunan dari DPRD Jabar.
Kepentingan DPRD Jabar meloloskan anggaran hibah ini, mungkinkah lantaran Partai Politik juga penikmat hibah ?
Anggaran Publikasi dan Dokumentasi DPRD Jabar 2026: Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan sebelumnya diusulan sebesar Rp 3.600.000.000, namun ada penambahan anggaran sebesar Rp1.200.000.000, menjadi Rp4.800.000.000,-.
Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp500.000.000,-.













