KabarSunda.com- Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti penempatan tenaga kerja yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan bidang keahlian di UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Wilayah I Kabupaten Cianjur.
Selain persoalan sumber daya manusia, DPRD Jawa Barat juga menilai keterbatasan anggaran operasional menjadi kendala dalam mendukung pelayanan dan pengawasan sektor pertanian, khususnya dalam kegiatan pemantauan hama tanaman di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, saat melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD BPTPH Wilayah I Kabupaten Cianjur, Kamis (5/3/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan rencana APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Lina Ruslinawati, kondisi penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai bidang keahlian berpotensi memengaruhi optimalisasi pelayanan kepada petani, terutama dalam kegiatan perlindungan tanaman dan penanganan serangan hama di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Jawa Barat menemukan adanya tambahan tenaga dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak seluruhnya memiliki latar belakang pendidikan pertanian.
“Beberapa tenaga yang ditempatkan di sini berasal dari berbagai bidang yang tidak secara langsung berkaitan dengan pertanian. Hal ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi karena tugas di unit ini sangat spesifik,” ujar Lina Ruslinawati.
Ia menjelaskan, tugas di lingkungan BPTPH membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi teknis di bidang pertanian, terutama terkait pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), pemantauan hama, dan perlindungan tanaman pangan serta hortikultura.
Karena itu, Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong agar penempatan tenaga PPPK dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang keahlian yang relevan agar pelayanan kepada petani berjalan lebih optimal.
Selain persoalan tenaga kerja, DPRD Jawa Barat juga menyoroti minimnya anggaran operasional untuk kegiatan lapangan.
Menurut Lina, keterbatasan anggaran menjadi kendala bagi petugas dalam melakukan pemantauan rutin terhadap potensi serangan hama di wilayah pertanian.
Padahal, kegiatan monitoring lapangan sangat penting untuk mendeteksi secara dini potensi serangan hama yang dapat mengganggu produktivitas pertanian masyarakat.
“Jangan sampai di satu sisi kita mendorong peningkatan produktivitas pertanian, tetapi di sisi lain dukungan untuk kegiatan di lapangan justru terbatas,” tegasnya.
Komisi II DPRD Jawa Barat berharap persoalan keterbatasan tenaga teknis dan dukungan anggaran operasional dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran ke depan.
DPRD Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan sektor pertanian agar program perlindungan tanaman dan pendampingan kepada petani dapat berjalan maksimal di seluruh wilayah Jawa Barat.












