Hukrim  

Korupsi PT INTI: KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp 180 Miliar

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero mencapai Rp 180 miliar.

PT INTI adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi.

“Adapun dugaan kerugian negara pada perkara ini sekitar Rp 180 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis, 8 Mei 2025.

Sebelumnya, KPK mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara PT INTI.

“KPK telah melaksanakan penyidikan terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI Persero. Untuk informasi tambahan yang bisa kami sampaikan adalah ini masih sprindik umum, belum ada tersangkanya, masih dilakukan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Meski demikian, Tessa mengatakan, dari perhitungan awal, potensi kerugian negara dari dugaan korupsi ini sekitar Rp 120 miliar.

“Perkiraan awal potensi kerugian negaranya berada di angka Rp 120 miliar, dan prosesnya masih awal, angka itu dapat berubah menyesuaikan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor,” ujar dia.

Tessa juga belum dapat mengungkapkan motif dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop tersebut.

“Belum itu (modus), sama sekali belum terinfo, masih baru ya (kasusnya), saya tidak mau menduga berasumsi,” tutur dia.

KPK memanggil lima orang saksi dalam dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero, Selasa, 29 Oktober 2024.

Lima orang saksi tersebut di antaranya, Direktur PT Visiland Dharma Sarana Danny Harjono, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2017-2019 Darman Mappangara, Kepala Divisi Corporate Finance PT Industri Telekomunikasi Indonesia (2017-2018) Yuniarto dan Kepala Divisi Hukum PT INTI (Persero) (2020-sekarang) Didik Pebrianto.