165 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Bandung Barat, Rampung Akhir Mei

KabarSunda.com- Sebanyak 100 dari total 165 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dalam tahap persiapan untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih.

Namun, sejumlah desa menghadapi sejumlah kendala, termasuk kebingungan mengenai sumber anggaran, penggajian pengurus koperasi, unit usaha yang akan dibentuk, serta pinjaman permodalan untuk memulai koperasi.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengungkapkan bahwa pembentukan 165 Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan selesai secara bertahap hingga 31 Mei 2025.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini sudah terlaporkan 65 desa yang telah selesai melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi desa merah putih. Untuk 100 desa lainnya, musdesusnya sudah terjadwalkan hingga akhir bulan Mei ini,” ujar Jeje saat ditemui di Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 15 Mei 2025.

Koperasi yang akan dibentuk nantinya akan beroperasi dalam berbagai bentuk, mulai dari simpan pinjam hingga penjualan komoditas unggulan lokal di masing-masing desa.

Komoditas lokal ini beragam, mencakup produk pertanian seperti sayur, kopi, dan gula aren, serta kerajinan yang dikerjakan secara tradisional oleh masyarakat setempat.

“Koperasi ini akan memiliki keunikan tersendiri, karena disesuaikan dengan potensi unggulan di tiap desa,” kata Jeje.

Jeje juga menjelaskan bahwa 165 Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan pinjaman modal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nilai Rp3 miliar per koperasi.

“Untuk permodalan, sesuai Instruksita koperasi sendiri dan bisa diakses juga dari Himbara serta sumber resmi lainnya,” tambahnya.

Untu Presiden, kami siapkan pembiayaan untuk akta pembentukan koperasi.

Modalnya berasal dari anggok mencegah penyelewengan yang dapat menghambat kemajuan koperasi, Pemkab Bandung Barat berencana menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional melalui pelatihan kompetensi bagi pengurus koperasi.

“SDM pengelola akan dibina melalui pelatihan dan pendampingan oleh Diskop UKM. Ini penting agar koperasi bisa berjalan efektif dan tidak mandek seperti banyak kasus sebelumnya,” tegas Jeje.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan.

“Melalui Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa,” pungkasnya.