KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan langsung kepada 33 keluarga korban insiden longsor tambang galian C yang terjadi di Gunung Kuda, Cirebon.
Setiap keluarga menerima bantuan tunai senilai Rp50 juta sebagai bentuk dukungan atas musibah yang menimpa mereka.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan langsung bantuan tersebut saat kunjungan ke lokasi kejadian di Cirebon pada Senin.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian serta tanggung jawab moral pemerintah kepada para korban, baik yang kehilangan nyawa maupun yang mengalami luka-luka.
Dedi menyebutkan bahwa sumber dana bantuan berasal dari berbagai elemen yang tergabung dalam kolaborasi, seperti Baznas, program BJB Peduli, serta kontribusi dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon, hingga aparat kepolisian.
Selain bantuan finansial, pemerintah juga berkomitmen untuk menjamin masa depan anak-anak korban yang masih menempuh pendidikan.
Pemerintah siap membiayai pendidikan mereka mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, asalkan mereka memenuhi syarat akademik yang ditentukan.
“Kami akan jamin pendidikan bagi anak dari para korban yang meninggal dunia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengungkapkan bahwa proses hukum atas insiden ini sedang berjalan di bawah penyelidikan profesional Polresta Cirebon.
Saat ini, dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa tersebut.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Polresta Cirebon,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Pemprov Jabar mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perpanjangan izin operasi tambang yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Dedi juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Perhutani, guna membahas rencana pengembalian fungsi konservasi di wilayah tambang yang terdampak.
“Hari ini saya akan memanggil Perhutani untuk merumuskan apa yang harus dilakukan terhadap wilayah tambang tersebut,” ucap dia.
Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, namun juga sebagai upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area pertambangan.













