KDM Kuliti APBD Ridwan Kamil, Antara Dana Hibah,PEN dan Tunggakan BPJS

Warisan Pemerintahan Sebelumnya, Mulai Dari Dana Hibah yang Dianggap Ugal-Ugalan, Utang BPJS Kesehatan Provinsi Jabar Capai Rp300 Miliar, dan Pinjaman Dana PEN, Rp 3,4 Triliun

Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kang Yana

KabarSunda.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menghadapi persoalan serius dalam berbagai sektor, mulai dari utang BPJS Rp300 Miliar sampai pada pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp3,4 triliun melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2021.

Pengembalian dana pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menyicil utang dana PEN sebesar Rp3,4 triliun, dengan cicilan sekitar Rp500 miliar dalam waktu 8 tahun.

Belum selesai masalah dana pinjaman PEN, kini Pemrov Jabar dihadapkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai angka mencengangkan, yakni Rp300 miliar, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jabar  Kang Yana, kepada KabarSunda,Senin (16/6/2025).

Dikatakan Yana, Utang tersebut akan menjadi beban pemerintahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kedepan. Belum lepas masalah hibah dan PEN, kini KDM dihadapkan masalah BPJS yang berpotensi besar mengganggu kelancaran layanan kesehatan masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Jabar.

Apalagi, pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak dasar warga kini terancam terganggu karena persoalan administratif dan finansial yang belum terselesaikan sejak pemerintahan sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan fakta ini secara terbuka dalam kesempatan kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut KDM, tunggakan tersebut merupakan akumulasi kewajiban iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dibayarkan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar, namun akhirnya sebagian besar dibebankan kepada Pemprov Jabar.

Yana mengungkapkan keprihatinannya mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, di masa pemerintahan sebelumnya, anggaran hibah Pemprov Jabar justru cenderung ugal-ugalan dan tidak proporsional, sementara di sisi lain tanggung jawab terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat diabaikan.

“Kami sangat prihatin. Bagaimana mungkin hibah digelontorkan ke berbagai pihak tanpa pengawasan yang jelas, tapi untuk urusan iuran BPJS yang menyangkut nyawa dan hak dasar rakyat justru ditunggak sampai ratusan miliar?”

Kang Yana juga menyoroti posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat ini, yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan sebelumnya, dan seharusnya memahami duduk persoalan tunggakan ini secara detail.

“Jangan sampai Sekda sekarang cuci tangan. Beliau adalah bagian dari pemerintahan sebelum Dedi Mulyadi menjabat. Beliau tahu persis bagaimana alur anggaran saat itu, termasuk soal tunggakan iuran BPJS ini. Maka sudah selayaknya beliau ikut bertanggung jawab dan tidak lepas dari persoalan ini,” tandas Kang Yana.

Ia menambahkan, transparansi dan penelusuran penggunaan dana hibah di era sebelum Dedi Mulyadi menjabat harus menjadi prioritas. “Jika tidak ada evaluasi dan audit menyeluruh, maka pola pengabaian seperti ini akan terus terulang, merugikan rakyat kecil yang sangat membutuhkan layanan kesehatan,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini disebut sedang melakukan audit internal dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi atas tunggakan tersebut, sembari memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal di tengah tekanan anggaran.

Tunggakan BPJS bukan hanya soal administrasi. Ia mencerminkan prioritas kebijakan yang keliru. Ketika dana besar disalurkan untuk hibah tak strategis, rakyat yang akhirnya menanggung akibatnya dalam bentuk antrean panjang, layanan terbatas, dan keterbatasan fasilitas kesehatan.

“Dalam pemberian hibah, pemerintah harus memastikan bahwa hibah tersebut digunakan untuk tujuan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat itu tujuan utamanya, namun dana hibah dari Pemrov Jabar terindikasi ugal-ugalan. Bahkan hibah juga dimanfaatkan oleh wakil Gubernur Jabar sebelumnya”.pungkas Kang Yana.