KabarSunda.com- Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis laporan dan penelitian berjudul “Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki” di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyampaikan kekayaan 50 orang terkaya setara dengan 55 juta masyarakat Indonesia.
“Temuan utama, kekayaan 50 triliuner teratas lebih besar dari APBN dan setara seperlima PDB Indonesia,” ujar Media.
Media menyampaikan harta oligarki tercatat naik Rp 13 miliar per hari, berbanding dengan upah pekerja yang hanya naik Rp 2 ribu per hari.
Dia menyebut 58 persen kekayaan 50 orang terkaya bersumber dari bisnis ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Media mengatakan laporan ini menunjukkan ketimpangan bukan takdir, tetapi hasil sistem yang direproduksi lintas generasi.
Dia menyebut anak dari keluarga miskin mewarisi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial.
“Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, mayoritas masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan berdampak besar pada pekerja informal, perempuan, dan generasi muda,” sambung Media.
Media mengatakan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen sering dijadikan indikator keberhasilan, namun acap kali mengabaikan distribusi hasil dan tidak menunjukkan siapa yang menikmati pertumbuhan.
Temuan CELIOS, ucap Media, menunjukkan total kekayaan 50 orang terkaya mengalami kenaikan signifikan dari Rp 2.508 triliun pada 2019 menjadi Rp 4.651 triliun atau hampir dua kali lipat.
“Tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, 50 orang terkaya di Indonesia akan punya kekayaan setara 111 juta penduduk Indonesia,” ucap Media.
Media menyampaikan pemerintah selalu berseloroh ekonomi Indonesia tumbuh pesat dengan angka pertumbuhan ekonomi di atas lima persen.
Padahal, lanjut dia, pengukuran progres pembangunan berbasis angka pertumbuhan ini sudah lama ditinggalkan dalam diskursus ekonomi modern karena mengabaikan dimensi paling penting dari pembangunan, yaitu siapa yang sebenarnya menikmati hasil pertumbuhan tersebut.
“Cara berpikir ini masih sering diulang oleh beberapa ekonom boomers yang tidak memiliki sense keadilan dalam melihat distribusi hasil pembangunan,” lanjut Media.
Menurut Media, salah satu cara paling mudah dalam melihat redistribusi ekonomi adalah dengan membandingkan perubahan distribusi kekayaan di kelompok paling atas dan paling bawah dalam struktur ekonomi.
Dia menyebut kekayaan beberapa orang superkaya bisa bertambah ribuan triliun hanya dalam waktu singkat.
“Hal ini memunculkan pertanyaan sederhana soal bagaimana mekanisme redistribusi ekonomi Indonesia dan siapa yang paling diuntungkan dari pertumbuhan ekonomi,” sambung Media.
Pada periode 2019 hingga 2022, ucap Media, kontribusi sektor energi dan ekstraktif terhadap total kekayaan berada di angka 39 persen-46 persen. Hingga 2026, proporsi ini melonjak menjadi 57,8 persen.
“Artinya, para oligarki terus menumpuk kekayaan dari keuntungan besar, di mana lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit, dan nikel,” ungkap dia.
Tak hanya itu, ucap Media, 57 jet pribadi milik superkaya Indonesia menghasilkan 46.170 ton CO₂e per tahun, setara dengan emisi 7.825 mobil dan 51.993 motor.
Dia menuding para oligarki ini menjadi penyumbang utama kerusakan lingkungan dan krisis iklim di Indonesia.
“50 orang terkaya Indonesia yang secara statistik hanya 0,000000174 persen populasi menguasai kekayaan setara 18,6 persen rakyat Indonesia,” lanjut Media.
Media menambahkan sektor ekonomi ekstraktif hanya menghasilkan keuntungan besar bagi elite. Sementara biaya lingkungan ditanggung masyarakat.
“Contoh nyata banjir Sumatera pada Desember 2025 di wilayah eksploitasi intensif, dengan korban masih mengungsi hingga Maret 2026,” kata Media.











